Narasiterkini.com, Suka Makmue- Diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi sebut saja Mawar hingga hamil, seorang pemuda di Kecamatan Tadu Raya di tangkap Polisi.
“Pemerkosaan terhadap Mawar siswi kelas 1 SMA itu berawal dari perkenalan via telepon antara pelaku dan korban,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM, Rabu (9 Agustus 2023)
Menurut AKP Machfud, kejadian malang yang menimpa Mawar tersebut diperkirakan pada awal april lalu. Dengan modal kenalan lewat HP itu, sehingga pelaku mengajak korban untuk bertemu di Alun Alun Suka Makmue.
Setelah itu ujarnya, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor miliknya menuju sebuah gampong masih dalam wilayah Nagan Raya
Masih kata AKP Machfud, setelah tiba di salah satu gampong, pelaku langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban, di area perkebunan sawit milik masyarakat.
“Bahkan pemerkosaan itu, telah dilakukan oleh pelaku sebanyak 5 kali di lokasi yang sama, sejak april dan bulan mei yang lalu. Akibat perbuatan tersebut ,korban kini sedang hamil dari hasil pemerkosaan yang dilakukan oleh pemuda bejat tersebut,” ungkap AKP Machfud,SH,MM.
Karena perbuatan tersebut, pelaku telah ditahan Mapolres Nagan Raya, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejat tersebut. Sedangkan penangkapan itu berdasarkan laporan dari keluarga korban.
“Untuk pelaku pemerkosaan itu,akan dikenakan pasal 49 Jo pasal 50 Qanun Aceh, nomor 6 tahun 2014,tentang hukum jinayat,”pungkas AKP Machfud,SH,MM secara tegas. (*)
Discussion about this post