• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Tilep DD 2,1Miliar Salah Seorang Mantan Keuchik di Nagan Raya Terpaksa Diamankan oleh Aparat Penegak Hukum

by Redaksi
10 Agustus 2023
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Diduga tilep dana desa untuk kepentingan pribadi mencapai 1,2miliar salah seorang mantan Keuchik di salah satu desa di Nagan Raya Terpaksa diamankan oleh aparat penegak hukum, Kamis, (10/08/2023).

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Load More

Kajari Nagan Raya, Muib SH MH Li melalui Kasi Intelijen, Achmad Rendra Pratama R SH MH menjelaskan, Pada tanggal 9 Agustus 2023, telah dilaksanakan penangkapan terhadap tersangka inisial GT yang merupakan mantan Keuchik Gampong Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur. Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar GT tidak memenuhi panggilan yang diberikan oleh Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nagan Raya terkait kepentingan penyidikan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pengelolaan Dana Desa pada Gampong Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2016 s.d. 2021.

“Perkara tersebut berawal dari laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Nagan Raya terhadap penggunaan dana APBG Gampong Kuala Seumayam sejak tahun 2016 s.d. 2021 yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dimulai pada 20 Februari 2023, ditemukan adanya peristiwa pidana Tindak Pidana Korupsi sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Jaksa Penyidik,” terang Kasi Intel, Achmad Rendra.

Penyidikan dimulai pada tanggal 24 Juli 2023, dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-02/L.1.29/Fd.2/08/2023 dan telah dilakukan pemanggilan saksi sebanyak 15 orang saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya berupa dokumen pertanggungjawaban dan lainnya, diperoleh 2 (dua) alat bukti yang cukup tentang peristiwa pidana Tindak Pidana Korupsi.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah dalam Pengelolaan APBG di Gampong Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2016 s.d. 2021, dan Jaksa Penyidik menetapkan tersangka kepada GT.
Dari penyidikan tersebut Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Nagan Raya menemukan indikasi kerugian keuangan negara sebesar miliaran rupiah, sebagaimana hasil audit Inspektorat Kabupaten Nagan Raya ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 2.100.000.000 (dua miliar seratus juta rupiah),” tambah Rendra.

Menurut Aparat Penegak Hukum tersebut, modus operandi tersangka dengan cara mengelola dan menggunakan Dana APBG tanpa melibatkan perangkat desa/gampong lainnya, menggunakan kuitansi yang tidak sah, serta dana-dana tersebut dipergunakan tanpa disertai pertanggungjawaban. Dana dikelola dan dipertanggungjawabkan sendiri oleh tersangka untuk kepentingan pribadi. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Jelang Milad GAM, Kapolsek dan Danramil Panga Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Jelang Milad GAM, Kapolsek dan Danramil Panga Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

3 Desember 2020
Kapolri Luncurkan Gerakan Vaksinasi Merdeka untuk Capai Target di Hari Kemerdekaan 

Kapolri Luncurkan Gerakan Vaksinasi Merdeka untuk Capai Target di Hari Kemerdekaan 

1 Agustus 2021
Zulfikar Pimpin PWI Nagan Raya Periode 2025 – 2028

Zulfikar Pimpin PWI Nagan Raya Periode 2025 – 2028

15 Februari 2025

Most Popular

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 
News

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 

16 Agustus 2025
Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD
Daerah

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue
Nasional

Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue

16 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue