Menu

Mode Gelap
Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

Hukum

Diduga Lahan Kebun Plasma PT SPS 2 Diserobot, Muspika Dampingi Tim BPN

badge-check


					Diduga Lahan Kebun Plasma PT SPS 2 Diserobot, Muspika Dampingi Tim BPN Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Diduga lahan kebun plasma (HGU) PT Surya Panen Subur (SPS 2) diserobot oknum warga, Muspika dampingi tim Badan Pertanahan Negara (BPN) Nagan Raya turun ke lokasi pengukuran titik koordinat, Rabu, (10/12/2024) kemarin.

Terlihat di lokasi beberapa keuchik (kepala desa) dalam lingkungan perusahaan, Camat Darul Makmur, Tawaruddin, Kapolsek, Iptu Syibral Mulasi, SH, unsur dari Koramil dan unsur dari Polres Nagan Raya.

Kehadiran pihak keamanan TNI dan Polri untuk menghindari terjadi gesekan di lapangan dari kubu penyerobot lahan (tidak hadir ke lokasi) dan pihak warga calon penerima manfaat kebun plasma.

Informasi yang awak media peroleh di lokasi, pihak perusahaan telah melaporkan kasus penyerobotan dan perusakan gubuk yang saat ini di klaim ada 100 hektar milik oknum warga. Sementara Kebun plasma 586 hektar disiapkan untuk warga Babah Lueng Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Hingga berita ini di muat, media ini terus mencari informasi update terkait hasil pengukuran ulang titik koordinat lahan HGU oleh BPN setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum