Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Hukum

Diduga Lahan Kebun Plasma PT SPS 2 Diserobot, Muspika Dampingi Tim BPN

badge-check


					Diduga Lahan Kebun Plasma PT SPS 2 Diserobot, Muspika Dampingi Tim BPN Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Diduga lahan kebun plasma (HGU) PT Surya Panen Subur (SPS 2) diserobot oknum warga, Muspika dampingi tim Badan Pertanahan Negara (BPN) Nagan Raya turun ke lokasi pengukuran titik koordinat, Rabu, (10/12/2024) kemarin.

Terlihat di lokasi beberapa keuchik (kepala desa) dalam lingkungan perusahaan, Camat Darul Makmur, Tawaruddin, Kapolsek, Iptu Syibral Mulasi, SH, unsur dari Koramil dan unsur dari Polres Nagan Raya.

Kehadiran pihak keamanan TNI dan Polri untuk menghindari terjadi gesekan di lapangan dari kubu penyerobot lahan (tidak hadir ke lokasi) dan pihak warga calon penerima manfaat kebun plasma.

Informasi yang awak media peroleh di lokasi, pihak perusahaan telah melaporkan kasus penyerobotan dan perusakan gubuk yang saat ini di klaim ada 100 hektar milik oknum warga. Sementara Kebun plasma 586 hektar disiapkan untuk warga Babah Lueng Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Hingga berita ini di muat, media ini terus mencari informasi update terkait hasil pengukuran ulang titik koordinat lahan HGU oleh BPN setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum