Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Hukum

Panwaslih Abdya Bongkar Paksa Atribut Partai Langgar Aturan

badge-check


					Panwaslih Abdya Bongkar Paksa Atribut Partai Langgar Aturan Perbesar

NARASITERKINI.com | BLANGPIDIE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), bekerja sama dengan personil Satpol PP daerah setempat melakukan penertiban atribut partai politik yang melanggar aturan.

Penurunan secara paksa atribut partai seperti Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga Bahan Kampanye (BK), baik itu partai politik maupun atribut caleg yang tidak mengindahkan intruksi Panwaslih Abdya sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Panwaslih Abdya, Hendra menyebutkan, pihaknya terpaksa meminta bantuan kerja sama dengan Satpol PP Abdya guna menurunkan atribut peserta Pemilu yang melanggar aturan dalam kabupaten Abdya.

“Penertiban APK dan BK ini seluruh kecamatan dalam kabupaten Abdya, target selama dua hari, yaitu tanggal 17 dan 18 Januari,” ujar Hendra, Rabu, 17 Januari 2024.

Ia mengatakan, penurunan paksa atribut peserta Pemilu tersebut sudah sesuai dengan prosedur, dimana pihaknya jauh-jauh hari telah menyurati pimpinan partai politik baik lokal maupun nasional agar menertibkan APK dan BK masing-masing yang dianggap melanggar aturan, sayangnya pimpinan partai politik tidak mengindahkan himbauan Panwaslih Abdya.

“Himbauan terakhir kami sampaikan hingga 14 Januari, namun partai politik tidak melaksanakan himbauan tersebut, terpaksa kami lakukan secara paksa,” tegas Hendra.

Hendra menambahkan, penertiban atribut peserta Pemilu tahun 2024 tidak hanya dilakukan yang memanfaatkan fasilitas umum dipinggir jalan nasional, namun, penertiban akan dilakukan hingga ke wilayah perkampungan.

“Titik APK dan BK yang akan dibongkar paksa sudah kita miliki, yang sebelum sudah di inventarisasi oleh Panwascam, hari ini tinggal kita eksekusi,” cetusnya.

Selain personil Satpol PP Abdya, Panwaslih juga melibatkan personil jajaran Polres Abdya dalam hal melakukan penertiban paksa atribut peserta Pemilu, dimana Satpol PP diberikan tugas sebagai eksekusi, personil jajaran Polres Abdya sebagai pengamanan pelaksanaan penertiban dan Panwaslih Abdya sebagai pengawasan dan penentu titik APK dan BK yang harus dibongkar.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

30 Juni 2026 - 20:13 WIB

Trending di Nasional