Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Hukum

Breaking news: Diduga Timses Caleg Nyoblos Dua Kali Tertangkap di Nagan Raya

badge-check


					Breaking news: Diduga Timses Caleg Nyoblos Dua Kali Tertangkap di Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Diduga seorang timses caleg DPRK dapil 2 Nagan Raya, Aceh dari salah satu partai nasional tertangkap tangan melakukan pencoblosan dua kali, Kamis, (15/02/2024)

Informasi yang di peroleh media ini di lapangan, timses dari salah satu parnas itu melakukan pencoblosan atas nama dirinya dan atas nama adiknya (yang tak berada di wilayah dapil). Pria yang berinisial M tersebut saat melakukan pencoblosan di Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur saat masuk pertama di pintu keluar tidak melakukan celup tinta di sidik jari.

Saat melakukan pencoblosan kedua kalinya baru dirinya melakukan pencelupan jari di kotak tinta yang disediakan oleh petugas, terpantau warga pria inisial M tersebut ditangkap dan sempat diamankan di kantor kepolisian setempat.

Anggota DPRK Nagan Raya, Evan Adris,SP kepada media ini menegaskan secara peraturan perundang-undangan di NKRI ini seseorang tidak dibenarkan memilih dua kali.

“Yang bersangkutan sudah mengakui dua kali memilih (atas undangan dirinya dan adiknya) karena ini negara hukum kita ingin biar hukum berjalan, jika tidak maka akan ada hal serupa kelak orang melakukan kecurangan,” ungkap Evan Idris, SP. Karena menurutnya dengan kejadian tersebut ada peserta pemilu yang di zhalimi, dan ada juga yang diuntungkan.

“Saya berharap ini harus diungkap tuntas sesuai aturan, agar kedepan semua penyelenggara berhati hati, kenapa bisa masuk sementara orang tau dalam kampung wajah dia masuk dua kali, penyelenggara juga harus di usut dugaan keterlibatan/pembiaran itu, kemungkinan ada kecurangan yang sama yang tak terpantau oleh masyarakat,” tambah Evan Adris anggota DPRK Nagan Raya Komisi 1 yang juga membidangi Hukum dan Pemerintahan tersebut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kapolsek Darul Makmur Iptu Syibral Mulasi SH saat dikonfirmasi media ini turut membenarkan insiden timses nyoblos dua kali tersebut.

“Iya kemarin adanya insiden (timses coblos dua kali/dua surat undangan masuk satu orang) karena situasi kurang kondusif kita amankan sementara di Polsek, dari jam 5 sampai jam 8 malam (tadi malam),” terang Iptu Syibral Mulasi.

Hal senada juga dibenarkan oleh Ketua Panwascam Darul Makmur Teuku Raja Zulfikar, menurutnya insiden tersebut kini telah dilaporkan ke kabupaten untuk ditindaklanjuti.

“Ya kejadian di Lamie inisial M di TPS 03, sedang dalam proses pengkajian awal untuk di tindaklanjuti ke Panwaslih Kabupaten,” jawab TR. Zulfikar singkat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum