Menu

Mode Gelap
Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan  Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat? Saat Razia SIM Anda Ketinggalan? Tak Perlu Panik Kini Ada Solusi di Digital Korlantas Polri  M.Khaisar Petani Muda Aceh Terima Penghargaan Pada Hari Bhayangkara ke -80, Dorong Regenerasi Petani dan Produksi Jagung Nasional

Hukum

Terdapat Kecurangan, Satu TPS di Nagan Raya KIP Jadwalkan Pemungutan Suara Ulang

badge-check


					Terdapat Kecurangan, Satu TPS di Nagan Raya KIP Jadwalkan Pemungutan Suara Ulang Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Terdapat kecurangan, satu TPS di Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur dijadwalkan pemungutan suara ulang.

Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman, kepada awak media menjelaskan pihaknya sudah menjadwalkan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur.

Hal itu dilakukan berpedoman pada surat Panwaslih Nagan Raya terkait temuan pelanggaran Pemilu di TPS tersebut.
Jadwal PSU yang direncanakan KIP pada Rabu, 21 Februari 2024 dengan 5 surat suara yakni capres/cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRA, dan DPRK.

“Benar. Kami menindaklanjuti rekomendasi Panwaslih. Alhamdulillah sudah kita tetapkan jadwal Pemungutan suara ulang 21 Februari 2024,” ungkap Arif, Minggu, (18/02/2024) via sambungan telepon seluler.

Seperti berita sebelumnya, salah seorang timses dari salah satu parnas melakukan pencoblosan atas nama dirinya dan atas nama adik iparnya (yang tak berada di wilayah dapil). Pria yang berinisial M tersebut saat melakukan pencoblosan di Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur saat masuk pertama di pintu keluar tidak melakukan celup tinta di sidik jari.

Saat melakukan pencoblosan kedua kalinya baru dirinya melakukan pencelupan jari di kotak tinta yang disediakan oleh petugas, terpantau warga pria inisial M tersebut ditangkap dan sempat diamankan di kantor kepolisian setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum