Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Hukum

Terdapat Kecurangan, Satu TPS di Nagan Raya KIP Jadwalkan Pemungutan Suara Ulang

badge-check


					Terdapat Kecurangan, Satu TPS di Nagan Raya KIP Jadwalkan Pemungutan Suara Ulang Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Terdapat kecurangan, satu TPS di Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur dijadwalkan pemungutan suara ulang.

Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman, kepada awak media menjelaskan pihaknya sudah menjadwalkan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur.

Hal itu dilakukan berpedoman pada surat Panwaslih Nagan Raya terkait temuan pelanggaran Pemilu di TPS tersebut.
Jadwal PSU yang direncanakan KIP pada Rabu, 21 Februari 2024 dengan 5 surat suara yakni capres/cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRA, dan DPRK.

“Benar. Kami menindaklanjuti rekomendasi Panwaslih. Alhamdulillah sudah kita tetapkan jadwal Pemungutan suara ulang 21 Februari 2024,” ungkap Arif, Minggu, (18/02/2024) via sambungan telepon seluler.

Seperti berita sebelumnya, salah seorang timses dari salah satu parnas melakukan pencoblosan atas nama dirinya dan atas nama adik iparnya (yang tak berada di wilayah dapil). Pria yang berinisial M tersebut saat melakukan pencoblosan di Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur saat masuk pertama di pintu keluar tidak melakukan celup tinta di sidik jari.

Saat melakukan pencoblosan kedua kalinya baru dirinya melakukan pencelupan jari di kotak tinta yang disediakan oleh petugas, terpantau warga pria inisial M tersebut ditangkap dan sempat diamankan di kantor kepolisian setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum