Menu

Mode Gelap
Upaya Membuka Akses Transportasi, Wabup Aceh Selatan dan Dandim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bailey  Sama dengan Abdya dan Aceh Barat, RSUD SIM Nagan Raya Tak Batasi Masyarakat untuk Berobat PD IWO Nagan Raya Segera Terbentuk, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Melalui UKW Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh  Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses 

Hukum

Breaking news: Polres Nagan Raya Berhasil Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Gelap

badge-check


					Breaking news: Polres Nagan Raya Berhasil Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Gelap Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Satuan Reskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki laki di saluran irigasi salah satu gampong di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, Aceh

Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani, kepada para awak media, Senin, (19/2/2024) sore

Menurut Vitra, pihaknya berhasil menangkap sang ibu bayi malang itu sebut saja Bunga warga salah satu desa di Kecamatan Seunagan Timur itu, setelah membuang bayi hasil hubungan gelap, di salah satu saluran irigasi setelah Polisi melakukan olah TKP secara akurat.

“Bayi yang dibuang telah membusuk tersebut, merupakan hasil hubungan gelap dengan salah seorang pria Kecamatan Beutong. Karena merasa malu pelaku membuang bayi tersebut, guna untuk menutupi hubungan terlarang tersebut,” terang Vitra Ramadani, mantan Kasat Res Narkoba Nagan Raya itu.

Masih kata Vitra Ramadani, pelaku melahirkan bayi tersebut dengan seorang diri dikamar mandi.

“Setelah berhasil melahirkan bayinya, pelaku menggunting tali pusar, serta membungkus bayi ke dalam plastik dan membuang bayi malang tersebut ke saluran irigasi, hingga telah membusuk,” kata Vitra Ramadani.

Penangkapan terhadap kedua pelaku itu, berdasarkan laporan masyarakat sehingga personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap kedua pelaku tersebut dan saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Nagan Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Trending di Hukum