Menu

Mode Gelap
Upaya Membuka Akses Transportasi, Wabup Aceh Selatan dan Dandim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bailey  Sama dengan Abdya dan Aceh Barat, RSUD SIM Nagan Raya Tak Batasi Masyarakat untuk Berobat PD IWO Nagan Raya Segera Terbentuk, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Melalui UKW Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh  Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses 

Hukum

Partisipasi Pemilih Tinggi, Pengamanan Ekstra Ketat PSU TPS 03 Berjalan Lancar

badge-check


					Partisipasi Pemilih Tinggi, Pengamanan Ekstra Ketat PSU TPS 03 Berjalan Lancar Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Terpantau partisipasi pemilih tinggi, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tps 03 Gampong Lamie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Aceh hingga saat ini berjalan lancar, Rabu, (21/02/2024).

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini pengawalan, pengawasan ekstra ketat. Terlihat di lokasi pihak keamanan dari TNI dan Polri siaga di lokasi.

Saat di konfirmasi awak media, Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi menjelaskan pihaknya menurunkan personel untuk disiagakan dalam pengamanan PSU di TPS 03 Desa Lamie.

“Kita siagakan 30 personel untuk di TPS, ditambah anggota Polsek dengan total 45 orang personel pengamanan PSU,”kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Selasa 20 Februari 2024.

Kapolres berharap pelaksanaan PSU di TPS 03 Desa Lamie nantinya bisa berjalan lancar, dan sesuai aturan yang berlaku.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Surat ketua KIP Nagan Raya itu ditembuskan kepada Pj Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK, Kapolres Nagan Raya, Dandim 0116 Nagan Raya, Kajari, Ketua PN Suka Makmue, Ketua Mahkamah Syariah, Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya, dan pihak perusahaan di wilayah tersebut.

Dikutip dari surat Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 003 di Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, tetap dilanjutkan dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Keputusan KIP Kabupaten Nagan Raya Nomor 467 Tahun 2024.

“PSU dilaksanakan pada hari Rabu 21 Februari 2024, pukul 07.00 s.d. 13.00 wib,” kata Arif Budiman dalam surat tersebut.

Dalam surat itu, ketua KIP menyebut, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

6 Mei 2026 - 15:06 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukum