Menu

Mode Gelap
Pasutri Aceh Selatan, Hampir Satu Dekade Tinggal di Rumah Tak Layak Huni Dengan Keterbatasan Ekonomi Pertegas Harga TBS Wajib Naik, Bupati Nagan Raya Minta Awak Media Kawal PKS Nakal Respon Keluhan Petani Sawit, Bupati TRK Panggil Seluruh PMKS dan Minta Harga TBS Dinaikkan DPN PERMAHI: Gas South Andaman Harus Dikelola untuk Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat Aceh Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong Brimob Batalyon C Pelopor Bersinergi dengan Tim Gabungan Jinakkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya

Opini

Breaking news: Kini Giliran Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Tolak Hasil Rekrutmen KIP

badge-check


					Breaking news: Kini Giliran Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Tolak Hasil Rekrutmen KIP Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Dedy Irmayanda, S.P.,M.M menyatakan sikap menolak hasil Rekrutmen Anggota KIP Kabupaten Nagan Raya periode 2024-2029 yang telah dilakukan dan diserahkan oleh Komisi I DPRK Nagan Raya.

Hal tersebut menyikapi pernyataan Ketua Komisi I Hasan Mashuri yang menyatakan bahwa telah terjadi unsur Nepotisme dalam proses perekrutan anggota KIP tersebut.

Dedy menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum di tubuh Komisi I sehingga telah merusak integritas dan profesionalitas proses rekrutmen anggota KIP tersebut.

Kondisi itu menurutnya telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat kabupaten Nagan Raya dan mencoreng lembaga DPRK Nagan Raya.

Dedy meminta agar Paripurna penetapan anggota KIP Nagan Raya Raya Periode 2024-2029 dapat di tunda terlebih dahulu.

“Saya akan berbicara dengan Pimpinan lainnya, Komisi I dan Fraksi-Fraksi agar Paripurna di tunda dulu” ujar Dedy

Di tanya mengenai jika memang terbukti telah terjadi unsur nepotisme dalam proses perekrutan tersebut dengan tegas dedy menjawab agar proses perekrutan dilakukan ulang dari awal dari sejak perekrutan Pansel oleh Komisi I

“Jangankan terbukti, terindikasi saja tidak boleh, dengan tegas saya nyatakan sikap bahwa proses perekrutan ulang harus di mulai dari sejak awal, karena kita tidak ingin menzalimi siapapun” ujar Lulusan Magister Universitas Syiah Kuala tersebut.

Dedy berharap komisioner KIP yang terpilih nantinya terjaga dan terjamin independensi nya serta tidak membawa kepentingan siapapun dan pihak manapun

Dedy menambahkan hal itu penting mengingat KIP adalah penyelenggara pemilu yang harus memiliki sikap jujur dan adil serta menjaga netralitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran

28 Mei 2026 - 09:29 WIB

Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh 

21 Mei 2026 - 09:48 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Pergub Tentang JKA Dicabut, Gubernur Aceh Banjir Dukungan Apresiasi 

19 Mei 2026 - 07:36 WIB

Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Dipersoalkan, Pemerintah Diminta Utamakan Rasa Keadilan bagi Warga Kecil

17 Mei 2026 - 13:10 WIB

Trending di Opini