Menu

Mode Gelap
Bupati Tarmizi Resmi Rotasi dan Promosi 13 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Aceh Barat DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh  Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Peristiwa

Maraknya Illegal Logging, Polres Aceh Jaya Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

badge-check


					Maraknya Illegal Logging, Polres Aceh Jaya Tangkap Pelaku Pembalakan Liar Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang – Personil Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya, Kamis (23/7/2020), kemarin kembali mengamankan satu orang warga Desa Panggong, diduga pelaku tindak pidana illegal logging.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya Iptu Bima Nugraha Putra, Jumat (24/7/2020) kepada awak media mengungkapkan, penangkapan satu terduga pelaku bersama barang bukti berawal dari informasi masyarakat serta dari pihak Polhut Aceh Jaya.

“Informasi telah terjadi pembalakan liar di kawasan hutan yang berada di Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya,” ungkap Iptu Bima.

Setelah itu ada informasi, personil Satreskrim berjumlah delapan orang dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya bersama enam personil dari Polhut Kabupaten Aceh Jaya, mengecek kebenaran informasi tersebut.

“waktu tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, petugas melihat benar sedang dilakukan pembalakan liar di kawasan hutan tersebut. Namun saat itu petugas tidak melihat satu orang pun di area, akan tetapi petugas menemukan satu unit chainsow digubuk dan tidak diketahui pemiliknya,” jelas Iptu Bima.

Kemudian, tambahnya, petugas Polhut Kabupaten Aceh Jaya melakukan pengambilan titik koordinat di area tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa di area tersebut masuk ke dalam kawasan hutan lindung.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit alat berat (dozer) warna kuning. Berdasarkan informasi, alat itu milik HF, namun saat ditemukan tanpa operator di area tersebut.

“Alat berat (dozer) itu digunakan untuk membuka jalan di kawasan hutan dengan maksud untuk mengeluarkan kayu olahan. Alat berat tersebut menurut informasi dikemudikan saudara Is yang bekerja kepada HF,” papar Iptu Bima.

Setelah itu, petugas mendatangi rumah Is yang bertempat di Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

“Selain mengamankan Is yang berada di rumahnya, malam itu juga sudah kami amankan barang bukti berupa kayu olahan +- 100m², satu unit dozer dan satu unit chainsaw,” tutup Iptu Bima, (Aswar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Trending di Peristiwa