Zulkarnain; Ancaman Mosi Tak Percaya Pada Pimpinan Dewan Dicabut
Narasiterkini.com,Suka Makmue- Setelah memalui suasana panas selama dua hari akibat ancaman Mosi Tak Percaya oleh Anggota DPRK Zulkarnain, akhirnya DPRK Nagan Raya menjadwalkan Paripurna Qanun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada Senin, (06 Mei 2024) esok
Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi Pimpinan dan seluruh Anggota DPRK setempat setelah sempat terjadi dorongan kuat dari seluruh Anggota DPRK untuk mempercepat pengesahan Qanun PDRD, Kamis, (02/05/2024).
Ketua Fraksi Golkar Sira TR. Sayang menekankan agar apapun permasalahannya tidak boleh menjadikan bargaining dengan menunda pengesahan Qanun PDRD.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Zulkarnain yang diamini oleh semua Anggota. Maka dengan adanya desakan tersebut, pimpinan dewan sepakat untuk mempercepat Paripurna Qanun PDRD.
Setelah adanya kesepakatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah DPRK yang menjadwalkan beberapa agenda kerja dewan pada hari Senin, 06/05/2024 yaitu;
1. Rapat Paripurna DPRK Tentang Pengesahan Qanun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Rapat Paripurna DPRK Tentang Pengajuan Dokumen LKPJ Bupati Nagan Raya Tahun 2023;
3. Rapat Paripurna Pembentukan Pansus DPRK Tentang LKPJ Bupati Nagan Raya Tahun 2023;
4. Rapat Paripurna Pembentukan Pansus DPRK Tentang Kunjungan Kerja DPRK Tahun 2024;
Sebelumnya dalam Rapat Bamus DPRK tersebut, semua Anggota Bamus sepakat untuk menggelar Rapat Paripurna untuk Pengesahan Qanun PDRD pada Jumat, 03 Mei 2024. Namun mengingat Pj. Bupati saat ini tidak berada di daerah, maka rapat paripurna diputuskan pada Senin depan agar dapat dihadiri oleh semua pihak.
Bahwa dengan adanya ketetapan DPRK tentang jadwal Paripurna Qanun PDRD, maka kisruh diruang publik yang terjadi dalam beberapa hari lalu telah selesai. Diharapkan kepada masyarakat agar lebih tenang dan menghindari perdebatan yang mengarah perpecahan. Jaga persatuan namun terus memantau kinerja eksekutif dan legislatif untuk memastikan agar setiap kebijakannya berpihak pada kepentingan rakyat. (Ril)
Discussion about this post