• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Gelapkan Sepmor Milik Warga Pasieraja, Seorang Warga Trumoen Timur Ditangkap di Subulussalam oleh Personil Reskrim Polres Aceh Selatan

by Redaksi
19 Mei 2024
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasitetkini.com, Tapaktuan – Personel Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap seorang lelaki terduga pelaku kasus Tindak Pidana (TP) penggelapan Sepeda Motor, berinisial ZA (41) pekerjaan Swasta, warga Trumon Timur Aceh Selatan kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH. Sabtu, (18/05/2024).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban atas nama Irnawati (39) Ibu rumah tangga, Gampong Pante Raja Kecamatan Pasieraja Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 14 September 2023 dengan kerugian 1 (satu) unit Sepeda Motor Vario yang diperkirakan seharga kurang lebih Rp.25.000.000.-(Duapuluh lima juta Rupiah)

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan Polisi No LP-B/5/I/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan Polda Aceh tanggal 9 Januari 2024 tentang Tindak Pidana Penggelapan,” kata Fajriadi.

AKP Fajriadi juga menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu 18 Mei 2024 sekira Pukul 00.30 WIB didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Subulussalam. Kemudian Timnya berkoordinasi dengan Tim Opnal Satreskrim Polres Subulussalam.

“Kemudian Tim kami bersama Tim Opsnal Polres Subulussalam malam itu juga langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku dan berhasil menemukan pelaku ditempat sesuai informasi yang didapat. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Selatan,” terang Kasat Reskrim.

“Terduga pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit HP merk OPPO saat ini telah berada di Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penggelapan,” pungkas AKP Fajriadi. (RO/Hi)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Ibu Korban Pemerkosaan Ditawari Rumah Oleh Keluarga Pelaku Tak Digubris, Pemkab Akan Bangun Rumah Layak Huni 

22 Desember 2021
Akomodir Santri dan Mahasiswa, Bupati Nagan Raya Perpanjang Jadwal Pendaftaran Bantuan Beasiswa

Akomodir Santri dan Mahasiswa, Bupati Nagan Raya Perpanjang Jadwal Pendaftaran Bantuan Beasiswa

26 Juni 2022
1 Semester Perkara Tak Kunjung Selesai, Pelapor Tanyakan Keseriusan Satreskrim Nagan Raya

1 Semester Perkara Tak Kunjung Selesai, Pelapor Tanyakan Keseriusan Satreskrim Nagan Raya

10 Agustus 2022

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue