Menu

Mode Gelap
Bupati TRK Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat di Nagan Raya SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya Kemeriahan Sambut Peringatan Ultah, Ini Agenda HUT Ke-24 Kabupaten Abdya Kemenag, BPN dan Kajari Nagan Raya Lakukan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Rombongan KISS Berbagi Ilmu Pembuatan Tempe Higienis dengan Ibu-ibu PKK di Socfindo Kebun Seunagan Upaya Penguatan Penjaminan Mutu, UNISAI Jalin Kerjasama Strategis dengan USK  

Peristiwa

Terungkap Pria ini Berulang kali Cabuli Anak Kandung Sendiri

badge-check


					Terungkap Pria ini Berulang kali Cabuli Anak Kandung Sendiri Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Terungkap Lis (43 tahun) warga salah satu desa dalam Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh telah berulang kali cabupi anak kandung sendiri.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui kasat Reskrim AKP Fadillah Arisman Pratama SIK, Minggu, (26/7/2020). Pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki di Polres Nagan Raya yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E UU.RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU.RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU.RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Sl menghubungi saudara M memberitahukan bahwa tersangka kerap melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di rumahnya,” terang AKP Fadillah.

“Warga mengintai tersangka, dan benar pada saat itu hari minggu tanggal 26 juli 2020 pukul 02.03 wib. warga menyaksikan sendiri melalui lubang kosen jendela kamar rumah tersangka sedang mencabuli anak kandungnya sebut saja Bunga (17 tahun) di dalam kamar,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas kejadian itu saudara S merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nagan Raya untuk di tindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka telah diamankan di sel Mapolres Nagan Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit 

30 Maret 2026 - 21:46 WIB

Hebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit. | Foto : ist

Harap Berhati-hati, Oknum Gunakan Foto Ketua PWI Aceh Barat Diduga untuk Penipuan

18 Maret 2026 - 16:00 WIB

Korban Banjir di Lamie Tak Dapat Bantuan Serbu Kantor Keuchik, Kapolsek Darul Makmur Tenangkan Massa

18 Maret 2026 - 14:43 WIB

Panitia Lokal Tak Becus, PWI Aceh Tamiang Kecam Pengusiran Wartawan di Acara Santunan Anak Yatim BSI

10 Maret 2026 - 10:51 WIB

Innalillahi, Perjuangan untuk Keluarga Tuha Peut Terpilih ini Berakhir di Lintasan Gunong Trans Gagak

11 Februari 2026 - 12:24 WIB

Trending di Peristiwa