Menu

Mode Gelap
DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh  Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU

Peristiwa

Terungkap Pria ini Berulang kali Cabuli Anak Kandung Sendiri

badge-check


					Terungkap Pria ini Berulang kali Cabuli Anak Kandung Sendiri Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Terungkap Lis (43 tahun) warga salah satu desa dalam Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh telah berulang kali cabupi anak kandung sendiri.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui kasat Reskrim AKP Fadillah Arisman Pratama SIK, Minggu, (26/7/2020). Pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki di Polres Nagan Raya yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E UU.RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU.RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU.RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Sl menghubungi saudara M memberitahukan bahwa tersangka kerap melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di rumahnya,” terang AKP Fadillah.

“Warga mengintai tersangka, dan benar pada saat itu hari minggu tanggal 26 juli 2020 pukul 02.03 wib. warga menyaksikan sendiri melalui lubang kosen jendela kamar rumah tersangka sedang mencabuli anak kandungnya sebut saja Bunga (17 tahun) di dalam kamar,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas kejadian itu saudara S merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nagan Raya untuk di tindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka telah diamankan di sel Mapolres Nagan Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Trending di Peristiwa