Menu

Mode Gelap
Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat  Bupati Tarmizi Resmi Rotasi dan Promosi 13 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Aceh Barat DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

Hukum

Gerak cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan,Pelaku Pencurian sepeda motor berhasil diamankan

badge-check


					Gerak cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan,Pelaku Pencurian sepeda motor berhasil diamankan Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh tidak lama dari peristiwa kejadian, akirnya berhasil menangkap dan mengamankan seorang terduga pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kabupaten setempat. Terduga pelaku yang berinisial SB (15) warga Seunubok Pusaka Kecamatan Trumon Timur Aceh Selatan ini di tangkap di Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H. menjelaskan peristiwa curanmor tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 di Lhok Raya Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan.

“Setelah menerima laporan dari korban Saiful Bahri (29) warga Kabupaten Langkat Sumatra Utara,Tim Opsnal Reskrim Aceh Selatan langsung melakukan penyelidikan.Pada hari itu juga sekira pukul 20.00.wib, Kami mendapat informasi bahwa terduga pelaku Pencurian sedang berada di Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya.”Ungkap Fajriadi yang disampaikan pada Rabu 28/8/2024.

Berdasar informasi tersebut sekira pukul 21.00 wib,Tim Opsnal Reskrim langsung bergerak dan dengan dibantu Personil Piket Polsek Manggeng, akirnya berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku SB.

Setelah ditangkap, terduga pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha N Max langsung dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sementara untuk pasal yang akan disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 363 Jo Pasal 362 KUH Pidana. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Trending di Hukum