Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

Selain Paksa Cabuli Pacarnya, Pria Asal Nagan ini Sebarkan Foto Bugil Korban

badge-check


					Selain Paksa Cabuli Pacarnya, Pria Asal Nagan ini Sebarkan Foto Bugil Korban Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Pihak kepolisian resor Nagan Raya melakukan perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu penyebaran foto yang mengandung konten pornografi melalui media sosial.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui kasat Reskrim AKP Fadillah Arisman Pratama SIK, Jumat, (7/8/2020) kepada media ini.

“Korban Bunga (17 tahun) berpacaran dengan A (22 tahun), setelah beberapa lama pacaran Terlapor memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya namun korban menolak akan tetapi Terlapor merayu korban dengan alasan akan menikahi korban,” terang AKP Fadillah Arisman.

Kemudian A meminta foto yang mengandung konten pornografi dengan foto seluruh badan dan setengah badan korban, kemudian korban menanyakan untuk apa foto tersebut? Kemudian Terlapor memberitahukan karena sudah pernah berhubungan badan lalu Terlapor menyuruh korban mengirim foto tersebut dan berjanji tidak akan menyebarkannya.

“A menyebarkan foto yang mengandung konten pornografi milik korban di media sosial dan kepada orang yang di kenal oleh korban,” tambah Kasat Reskrim.

Hamba hukum di wilayah itu telah melakukan Penahanan terhadap Tersangka, melakukan uji laboratorium digital terhadap handphone dan akun yang di gunakan terlapor di laboratorium forensik polda Sumut. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum