Menu

Mode Gelap
Geuchik Nada: Budidaya Aren Genjah, Penghasilan Jauh Mengalahkan Kebun Sawit Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran Manajemen PT Socfindo Seunagan Salurkan Delapan Sapi Qurban, Turut Bergotong Royong Bersama Masyarakat  Petani Muda Aceh Hadir, Menjembatani Rakyat Kecil Untuk Kesejahteraan Pertanian TRK Bertindak Sebagai Khatib, Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Adha Hari ini Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama

Hukum

Ibu Persit dan Suami di Kodim Aceh Jaya Ikuti Penyuluhan Cerdas Bermedia Sosial

badge-check


					Ibu Persit dan Suami di Kodim Aceh Jaya Ikuti Penyuluhan Cerdas Bermedia Sosial Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang – Sejumlah prajurit TNI dan Persit Kodim 0114/Aceh Jaya menerima penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh tim penyuluhan hukum dari Kodam Iskandar Muda.

Penyuluhan hukum tersebut berlangsung di Aula Makodim 0114/Aceh Jaya di Desa Bahagia Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Senin, (24/8/2020).

Komandan Kodim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Arief Hidayat, M.Han dalam sambutannya yang diwakili oleh Kapten Inf Samsudin mengajak seluruh personil TNI dan Persit yang hadir agar mengikuti dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh tim penyuluh dari Hukum Kodam IM.

“Kodim 0114/Aceh Jaya sendiri selama ini tidak bosan – bosannya memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh prajurit dan Persit agar tidak melakukan pelanggaran. Semoga pelaksanaan penyuluhan hukum ini dapat membuka wawasan dan pikiran kita semua sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran hukum,” kata Samsudin.

Sementara itu Ketua Tim Penyuluh Hukum Mayor CHK Jimmy Cardin, S.H mengatakan saat ini sedang maraknya kasus penyalahgunaan media sosial (Medsos) agar menjadi pembelajaran bagi semuanya.

“Penyuluhan hukum bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran hukum,” ujar Jimmy.

Selama pelaksanaan kegiatan ini, tim penyuluh hukum menjelaskan secara terperinci beberapa kasus yang marak terjadi saat ini seperti penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan Medsos, judi online dan sejumlah kasus lainnya.(Rils/As)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting

18 Mei 2026 - 12:26 WIB

Trending di Hukum