Menu

Mode Gelap
Upaya Membuka Akses Transportasi, Wabup Aceh Selatan dan Dandim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bailey  Sama dengan Abdya dan Aceh Barat, RSUD SIM Nagan Raya Tak Batasi Masyarakat untuk Berobat PD IWO Nagan Raya Segera Terbentuk, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Melalui UKW Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh  Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses 

Daerah

Video Mesum Viral Coreng Nama Daerah, DPD SWI Aceh Barat Pertanyakan Fungsi Satpol PP-WH

badge-check


					Ketua DPD SWI Aceh Barat T, Fadhil Perbesar

Ketua DPD SWI Aceh Barat T, Fadhil

Narasiterkini.com Meulaboh – Sangat memilukan, Kabupaten Aceh Barat saat ini dihebohkan dengan beredar video perbuatan tak senonoh disalah satu lokasi wisata di Desa Suak Indrapuri Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat beberapa hari lalu.

Bagaimana tidak, Kota yang berjulukan Tauhid Sufi itu kembali tercoreng dalam penerapan nila-nilai syariat islam ditahun 2025,”Kata Ketua DPD SWI Aceh Barat T.Fadhil kepada media Sabtu (1/2/2025).

Disebutkannya, Lemahnya pengawasan oleh Satpol PP dan WH Aceh Barat diduga menjadi indikator para oknum-oknum untuk bebas melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama.

Publik kembali terhenyak,lontaran komentar pun dilayangkan disebagian Whatsaaps Group (WAG) atas kinerja Satpol PP dan WH setempat.

“Peristiwa ini, mengingatkan kembali publik Aceh Barat, tentang pembongkaran paksa café di Desa Suak Indrapuri hingga ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai diwilayah itu pada 2020 dan beberapa tahun silam,”ujarnya

Bahkan pada tahun 2023 lalu Sambungnya, juga Satpol PP dan WH melakukan aktivitas pembongkaran diwilayah yang sama.

Fadhil mengatakan bahwa, pada awal tahun 2025 dibulan Januari, masih dilokasi yang sama beredarnya video sepasang kekasih yang melakukan hal yang tak wajar disalah satu café. Terus dengan beberapa kali kejadian yang berulang dilokasi yang sama, apakah hal ini terus dibiarkan oleh pihak terkait?.

Bahkan sungguh sangat disayangkan, ketika ada sebuah Lembaga yang mengkritik kinerja Satpol PP dan WH atas lemahnya kinerja Organisasi Pemerintah itu mereka merasa alergi dengan menyebut tudingan yang tidak mendasar. Namun ketika dikiritik untuk membangun, pihak Satpol PP dan WH menanyakan “cafe mana yang masih didapati pasangan muda mudi non muhrim yang bebas bermesraan”.

“Yang sangat disayangkan adanya salah satu statmen pihak Satpol PP dan WH atas kejadian baru-baru ini di Aceh Barat, yang terjadi di luar jadwal patroli siang, sehingga tidak terpantau oleh petugas pada saat kejadian. Berarti dari statmen tersebut, bisa diduga memang ada celah untuk oknum-oknum bisa melakukan hal-hal yang melanggar penerapan nilai-nilai syariat islam di Aceh Barat,”ungkapnya.

Kemudian dikatakannya, terus ketika terjadi hal seperti ini, Satpol PP dan WH bisa apa? Apa hanya memanggil pelaku dan pemilik café hanya diberikan teguran. Seharusnya, Satpol PP dan WH Aceh Barat bisa mengambil tindakan tegas atas persoalan ini jangan hanya janji diatas kertas saja, mengingat lokasi tersebut memang sangat rawan dengan pelanggaran-pelanggaran dalam penerapan nilai-nilai syariat islam.

Seharusnya Satpol PP dan WH Aceh Barat berkaca dari kejadian sebelumnya dengan tempat penginapan yang pernah digrebek dan ditertibkan oleh Pihak Satpol PP dan WH selama ini dan juga ditemukan pasangan non muhrim, usai dilakukan penertiban dan didapati pelanggaran hanya tersegel 1 minggu atau lebih terus usaha itu bisa dilanjutkan kembali dengan dalih perubahan izin nama pemilik usaha.

“Seharusnya dengan julukan Kota Tauhid Sufi, Aceh Barat bisa menjadi Role Model bagi Kabupaten lain di Aceh dalam penerapan dan penegakan nilai-nilai syariat islam dengan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Pemerintah setempat,”tegasnya

Meskipun selama 2022 dan 2023 Organisasi Pemerintah itu sudah menertibkan delapan café di Aceh Barat, fakta ini terus menjadi tanda tanya di kalangan rakyat Aceh Barat. Apakah persoalan ini selesai seperti es batang yang habis di terik matahari.?

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh 

8 Mei 2026 - 14:56 WIB

DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses 

8 Mei 2026 - 10:27 WIB

Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin

7 Mei 2026 - 17:33 WIB

Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan 

7 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik

6 Mei 2026 - 14:04 WIB

Trending di Daerah