Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Semayam Keliling Rumah Disabilitas Salurkan Bantuan Sembako  Bupati TRK Hadiri Pelepasan JCH Kloter 9 Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah

Hukum

Mantan Aktivis 98, Taufan Hunneman Minta KPK Tidak Saling Melemahkan

badge-check


					Mantan Aktivis 98, Taufan Hunneman Minta KPK Tidak Saling Melemahkan Perbesar

Narasiterkini.com, Jakarta – Laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Anti Korupsi (KSST) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mendapat perhatian dari Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Dr. Taufan Hunneman. Rabu, (19/02/2025)

Taufan menilai, laporan tersebut berpotensi menjadi ajang untuk saling membesarkan masalah antara sesama aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, Dr. Taufan meminta KPK agar fokus pada upaya membangun sistem antikorupsi, memperkuat sosialisasi dan memaksimalkan LHKPN sebagai upaya pencegahan korupsi.

Mantan aktivis 98 itu juga meminta KPK menggiatkan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum(APH) lainnya untuk sama-sama memberantas Korupsi, bukan malah saling membesarkan.

“KPK jangan meniru budaya melontarkan aparat penegak hukum lainnya seperti menyasar Jampidsus dan lain sebagainya,” kata Taufan kepada media pada Rabu 19 Februari 2025.

Menurut Taufan, sejak berdiri pada tahun 2002, KPK telah diamanatkan untuk membangun desain pemberantasan korupsi, yang merupakan amanat reformasi.

Sebagai mantan aktivis 98, Taufan menyebutkan, dirinya juga ikut mendorong lahirnya Komite Nasional Pemberantasan Korupsi, bersama sejumlah LSM, pasca reformasi.

“Bahkan di setiap aksi-aksinya, kami terus mendorong upaya pemberantasan Korupsi di Indonesia,” kenangnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar KPK menjadi lembaga yang memimpin penindakan terhadap mafia Korupsi yang menggurita di Indonesia.

Menurut Taufan, hal itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan Korupsi di Indonesia.

“KPK harus menjadi sektor terdepan dalam menindak keras beragam mafia, seperti yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto bahwa Korupsi adalah musuh bersama,” pungkasnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane

14 Mei 2026 - 17:26 WIB

Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh 

12 Mei 2026 - 14:49 WIB

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

Sosok Abdurrahman Pejuang Lahirnya Abdya, Namun Terlupakan

28 April 2026 - 08:15 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Trending di Hukum