Menu

Mode Gelap
Geuchik Nada: Budidaya Aren Genjah, Penghasilan Jauh Mengalahkan Kebun Sawit Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran Manajemen PT Socfindo Seunagan Salurkan Delapan Sapi Qurban, Turut Bergotong Royong Bersama Masyarakat  Petani Muda Aceh Hadir, Menjembatani Rakyat Kecil Untuk Kesejahteraan Pertanian TRK Bertindak Sebagai Khatib, Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Adha Hari ini Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama

Hukum

KPK Tanggapi Permintaan Hasto Kristiyanto Periksa Jokowi dan Keluarganya

badge-check


					Gedung KPK di Jakarta Selatan, Sumber Foto ist/int Perbesar

Gedung KPK di Jakarta Selatan, Sumber Foto ist/int

Narasiterkini,com Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon terkait pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya diperiksa. KPK mempersilahkan bagi siapapun yang mengetahui adanya informasi dugaan korupsi untuk dilaporkan.

Pernyataan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya disampaikan Hasto pada saat ia ditahan KPK terkait dengan kasus suap PAW Harun Masiku pada Kamis (20-februari-2025) lalu.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, trimakasih, merdeka,” ucap Hasto.

Dilansir dari Jawapos.com, Tessa mahardika selaku Juru Bicara KPK mempersilahkan siapapun yang ingin melapor, dan memastikan akan memproses setiap pelaporan yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Laporan itu nantinya akan diverifikasi, apakah terdapat bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi atau tidak.

“Dipersilakan kepada siapapun yang mengetahui adanya informasi dugaan korupsi, untuk melapor dengan membawa bukti pendukungnya, selanjutnya akan diproses verifikasi dan di telaah sesuai aturan yang berlaku,” ucapTessa kepada ucap Tessa pada Minggu (23-Februari-2025).
 
Jokowi sendiri tidak mempermasalahkan dan hanya tertawa menanggapi pernyataan Hasto Kristiyanto tersebut, ia juga mempersilahkan Aparat Penegak Hukum memeriksa jika ada Fakta hukum yang menyeret dirinya.

“Hehehehehe. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan,” ujar Jokowi di kediaman pribadinya pada Jumat 21-Februari-2025 lalu.

Sumber: Jawapost.com
Editor: Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting

18 Mei 2026 - 12:26 WIB

Trending di Hukum