Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Hukum

ASAG Nagan Raya Minta DPRK dan Bupati Nagan Raya Bawa Tambang Batu Bara Ilegal Ke Ranah Hukum

badge-check


					ASAG Nagan Raya Minta DPRK dan Bupati Nagan Raya Bawa Tambang Batu Bara Ilegal Ke Ranah Hukum Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue– ASAG Nagan Raya meminta DPRK dan Pemkab Nagan Raya Melaporkan hasil temuan tambang batubara ilegal oleh dua perusahaan ke penegak hukum.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal pengurus Besar ampoon senior awak gampong (ASAG) Nagan Raya, zubir, S.A.B dalam keterangan nya kepada awak media. Selasa, (22/04/2025)

“Kami mendesak DPRK dan Pemerintah Nagan Raya untuk melaporkan hasil temuan tambang batubara ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut, oleh dua perusahaan kepihak berwajib,” katanya.

“Jika memang meraka mengeruk dan mencuri hasil kekayaan alam kabupaten Nagan Raya ini adalah pelanggaran besar dan kabupaten kita sangat di rugikan,” ujarnya

“Ini penting terkait pendapatan asli daerah Nagan Raya, sejengkal tanahpun jangan lepas dari wilayah Kabupaten Nagan Raya kalau memang masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya. Ini Marwah Nagan Raya,” tegas Zubir.

“Jika perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait perizinan tambang di wilayah kita agar di proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas pertambangan batubara mencuat di Kabupaten Nagan Raya.

Sejumlah Anggota DPRK Nagan Raya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang yang dikelola oleh PT. AJB dan PT. MIFA Bersaudara di wilayah Gampong Krueng Mangkom dan Gampong Paya Udeung, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya

Rombongan Anggota DPRK tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II Zulkarnain yang membawahi bidang Keuangan, Perizinan dan Investasi. Disamping itu terlihat Ketua Komisi I Heriyanda, Ketua Komisi III Junid Arianto dan sejumlah Anggota DPRK yaitu; Tgk. Khaidir Ma’in, Aris Munandar, Ali Sadikin, Saiful Thaib, Iradani, Wahidin, Rizki Yulianda, H. Ramlan IB, Muda Bahlia, Dedy Irmayanda, serta Wakil Ketua II DPRK Said Syahrul Rahmad.

Sidak tersebut juga ikut didampingi oleh Keuchik Panyang, Keuchik Saidi dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.(Ikhsan)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum