• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

PT Mifa Bantah Lakukan Kegiatan Pertambangan di Wilayah Nagan Raya

by Redaksi Narasi Terkini
22 April 2025
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Meulaboh – PT Mifa Bersaudara membantah tuduhan eksplorasi dan eksploitasi batu bara yang memasuki wilayah Kabupaten Nagan Raya. Perusahaan menegaskan pihaknya melakukan kegiatan penambangan secara legal dengan mengantongi izin lengkap dari pemerintah.

RelatedPosts

Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

28 September 2025
Ketua BAI: Polres Aceh Singkil Harus Ambil Sikap Tindak Tegas Dalang Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo Lae Butar

Ketua BAI: Polres Aceh Singkil Harus Ambil Sikap Tindak Tegas Dalang Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo Lae Butar

14 September 2025
Jum’at Curhat, Polres Aceh Selatan Serap Langsung Aspirasi Masyarakat

Jum’at Curhat, Polres Aceh Selatan Serap Langsung Aspirasi Masyarakat

12 September 2025
Load More

Juru Bicara PT Mifa Bersaudara Azizon Nurza menjelaskan PT Mifa Bersaudara memegang IUP berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Nomor: 540/DPMPTSP/890/IUP-OP1./2024 tentang Pemberian Perpanjangan Pertama Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Komoditas Batu Bara kepada PT Mifa Bersaudara di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, seluas 3.134 Ha (“IUP OP).

Sementara itu, izin awal PT Mifa bersaudara berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor: 117.b tahun 2011 tentang Penyesuaian IUP Operasi Produksi. “Sejak awal beroperasi PT Mifa Bersaudara selalu berkomitmen dan menjalankan seluruh operasional sesuai dengan aturan dan kaidah pertambangan yang benar,” jelasnya, melalui rilis yang diterima media ini, Senin, 21 April 2025.

Ditambahkan Azizon, hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) maupun Pemerintah Kabupaten Nagan Raya belum mengirimkan surat kepada PT Mifa Bersaudara untuk mengklarifikasi terkait isu yang telah beredar luas.

Azizon mengatakan PT Mifa bersaudara siap berkoordinasi dan memberikan paparan data terkait wilayah operasional kepada DPRK dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya maupun Aceh Barat. Pihaknya siap bekerja sama dan memberikan klarifikasi, serta menerima masukan terkait permasalahan batas wilayah tambang.

“Dapat dipastikan bahwa PT Mifa bersaudara berkerja dan beroperasi tidak memasuki ke wilayah Nagan Raya,” tutupnya.(Ril)

Previous Post

Program Magrib Mengaji oleh Pemkab Aceh Selatan Peroleh Dukungan dari Pengurus TASTAFI

Next Post

Komitmen Jaga Profesionalitas dan Kesiapan Jajaran, Kapolres Asel Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas

Next Post
Komitmen Jaga Profesionalitas dan Kesiapan Jajaran, Kapolres Asel Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas

Komitmen Jaga Profesionalitas dan Kesiapan Jajaran, Kapolres Asel Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas

Discussion about this post

Recommended

Listrik Padam Sejak Pagi, PLN Blangpidie Janji Akan Menyala Siang?

Listrik Padam Sejak Pagi, PLN Blangpidie Janji Akan Menyala Siang?

5 tahun ago
Naas Jelang Lebaran, Jasa Laundry Janda di Abdya Ludes Terbakar

Naas Jelang Lebaran, Jasa Laundry Janda di Abdya Ludes Terbakar

5 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue