Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Hukum

Kapolres Aceh Tamiang Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme

badge-check


					Kapolres Aceh Tamiang Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme Perbesar

Narasiterkini.com, Kuala Simpang – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Selasa, (29/04/2025)

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme, baik yang meresahkan masyarakat di jalanan, tempat umum, perusahaan-perusahaan maupun tempat usaha lainnya yang berkedok jasa keamanan atau Ormas. Dalam hal ini, negara tidak boleh kalah dengan preman,” tegas AKBP Muliadi pada Selasa 29 April 2025.

Ia menyebutkan, segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Di sisi lain, Muliadi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme. Polres Aceh Tamiang membuka ruang pengaduan melalui call center 110 dan layanan SPKT yang siap melayani 24 jam.

“Kami butuh dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Jika melihat atau mengalami tindakan premanisme, segera laporkan. Jangan takut. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujarnya.

AKBP Muliadi juga memastikan bahwa penindakan terhadap premanisme bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Dirinya telah menginstruksikan jajaran untuk rutin menggelar patroli dan razia di titik-titik rawan serta menjalin sinergi dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa guna menjaga kondusivitas keamanan.

“Premanisme harus dihentikan. Ini bukan sekadar operasi penegakan hukum, tapi juga upaya memulihkan rasa aman masyarakat dan memastikan negara hadir di setiap lini kehidupan warga,” pungkasnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum