• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Koordinator GerPALA Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi Izin PT. PSU

by Redaksi
19 Juli 2025
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Penutupan jalan lintas yang dilakukan oleh masyarakat Simpang Tiga Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah pada Jum’at 18 Juli 2025 merupakan bentuk kekecewaan terhadap Perusahaan Tambang yang ada di Aceh Selatan. Hal ini dikarenakan kegiatan operasional dan pengangkutan material Bijih Besi PT. PSU yang menggunakan jalan Daerah dari Simpang Tiga Kluet Tengah sampai Paya Ateuk Kecamatan Pasie Raja, dinilai lost kontrol sehingga berdampak terhadap kerugian Daerah dan masyarakat Aceh Selatan.

Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Fadhli Irman menegaskan, sejak lama kehadiran PT. PSU di Aceh Selatan secara nyata tidak memberikan dampak positif kepada daerah, dan bahkan kerap terjadi polemik di masyarakat karena aktivitasnya yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

RelatedPosts

Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

18 Juli 2025
Baru Hirup Udara Segar, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Baru Hirup Udara Segar, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

14 Juli 2025
Tertib Berlalu Lintas Wujutkan Indonesia Emas, Polres Asel Gelar Apel Pasukan Patuh Seulawah 2025

Tertib Berlalu Lintas Wujutkan Indonesia Emas, Polres Asel Gelar Apel Pasukan Patuh Seulawah 2025

14 Juli 2025
Load More

“Jelas – jelas selama ini tidak ada kontribusi dari Perusahaan Tambang tersebut terhadap Daerah seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR). Justru selama ini begitu sering terjadi polemik di tengah masyarakat diakibatkan oleh aktivitas perusahaan tersebut,” ungkap Koordinator GerPALA, Fadhli Irman kepada media. Sabtu, (19/07/2025)

Fadhli menjelaskan, pada 01 Mei 2025 lalu juga terjadi polemik serius antara Perusahan dengan masyarakat, sehingga masyarakat mengobrak-abrik kawasan PT. PSU dan KSU Tiega Manggis beroperasi. Kemarin, kekesalan warga kembali memuncak hingga masyarakat terutama kalangan ibu-ibu melakukan pemblokiran jalan yang dilintasi oleh PT. PSU di kawasan Simpang Tiga, Manggamat, Kluet Selatan.

Sesuai dengan Qanun Aceh nomor 15 tahun 2013 junto Qanun Aceh Nomor 15 tahun 2017 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah Kabupaten memiliki wewenang dalam mengevaluasi IUP Operasional Perusahaan Pertambangan di Aceh Selatan berdasarkan Qanun Pertambangan Aceh.

“Untuk itu, kita meminta Bupati Aceh Selatan untuk melakukan evaluasi kinerja PT. PSU, untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut memenuhi kewajiban dan standar yang ditetapkan. Jika memang terbukti perusahaan tersebut melakukan pelanggaran, maka kami meminta agar Bupati Aceh Selatan mengajukan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat untuk mencabut izin Perusahaan tersebut,” tegasnya.

Irman juga meminta Pemkab Aceh Selatan untuk mengevaluasi penerapan AMDAL pada PT. PSU mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.

“Jika memang terbukti melanggar maka tentunya kita berharap agar Perusahaan tersebut dapat diberikan sanksi tegas. Jika memang tidak ada manfaat untuk masyarakat dan Daerah untuk apa Pemerintah mempertahankan Perusahaan yang hanya menikmati hasil alam Daerah kita,” pungkasnya. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Warga Babah Dua Terima Hewan Qurban dari PT Beurata Subur Persada

Warga Babah Dua Terima Hewan Qurban dari PT Beurata Subur Persada

30 Juli 2020
Kebakaran Hanguskan 4 Unit Ruko Di Aceh Barat, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Kebakaran Hanguskan 4 Unit Ruko Di Aceh Barat, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

2 Maret 2023
Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 75, Kapolres Aceh Selatan Bacakan Amanat Presiden RI

Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 75, Kapolres Aceh Selatan Bacakan Amanat Presiden RI

19 Desember 2023

Most Popular

Bupati TRK Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat dalam Rangka HUT ke-23 Nagan Raya
Daerah

Bupati TRK Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat dalam Rangka HUT ke-23 Nagan Raya

20 Juli 2025
KNPI Nagan Raya Tampilkan Stand Bertiang Bambu Kuning di Expo Rameune 2025
Daerah

KNPI Nagan Raya Tampilkan Stand Bertiang Bambu Kuning di Expo Rameune 2025

20 Juli 2025
T. Ridwan SH Putra Nagan Raya Dapat Amanah Sebagai Ketua DPW PAI Provinsi Aceh
Daerah

T. Ridwan SH Putra Nagan Raya Dapat Amanah Sebagai Ketua DPW PAI Provinsi Aceh

20 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue