Menu

Mode Gelap
Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan  Breaking news: Terkini Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan di Nagan Raya Tak Bisa Dilewati  Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik PUPR Aceh Barat Tingkatkan kualitas Ruas Jalan Paya Baro- Pasi Janeng Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya

Daerah

Ipelmanar-Meulaboh Mendesak Pemerintah Tegas Menjaga Kedaulatan Wilayah Nagan Raya dalam Isu PLTU 3–4

badge-check


					Ketua Ipelmanar-Meulaboh Dalam Menanggapi Isu Tapal Batas Nagan Raya Masuk ke wilayah Aceh Barat. Senin. (29/9/2025) | foto: Ist Perbesar

Ketua Ipelmanar-Meulaboh Dalam Menanggapi Isu Tapal Batas Nagan Raya Masuk ke wilayah Aceh Barat. Senin. (29/9/2025) | foto: Ist

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nagan Raya (IPELMANAR) Meulaboh mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk bersikap tegas dalam menjaga kedaulatan wilayah daerah, terutama terkait isu wilayah operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3–4 yang belakangan menjadi sorotan publik. Senin. (29/9/2025).

Ketua Ipelmanar-Meulaboh, Abdul Rani menyatakan bahwa pemerintah daerah harus memastikan agar seluruh wilayah kerja PLTU 3–4 tetap berada dalam administrasi Kabupaten Nagan Raya dan tidak dialihkan ke daerah lain.

“Kami meminta pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas dalam memperjuangkan hak wilayah Nagan Raya. Jangan sampai ada pihak luar yang mencoba mengklaim atau mengubah batas administrasi,” ujarnya.

Menurutnya, fakta Administrasi dan perizinan seluruh perizinan pendirian PLTU 3–4 diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Hal ini membuktikan secara yuridis dan administratif bahwa wilayah PLTU memang berada dalam kewenangan Kabupaten Nagan Raya.

“kami mahasiswa Nagan Raya bersama masyarakat siap menjaga batas wilayah tersebut merupakan marwah,” Katanya.

Masih menurut Abdul Rani Secara historis, lokasi PLTU 3–4 sejak awal berada di wilayah Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, tidak pernah tercatat dalam sejarah pemerintahan maupun dokumen resmi bahwa wilayah tersebut termasuk ke dalam Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

“Kami mendesak agar tidak ada pihak yang mencoba mengaburkan fakta bahwa PLTU 3–4 adalah aset strategis bangsa yang secara hukum, administrasi, dan historis berada dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya,” ungkapnya.

Ipelmanar – Meulaboh meminta untuk dilakukan perubahan terhadap Rancangan Qanun RTRW Aceh yang menyebutkan bahwa PLTU 3-4 dalam wilayah Aceh Barat dikarenakan pembuatannya tidak berdasarkan jejak historis dan dilakukan dengan pemikiran yang dangkal.

“kami mendesak DPRA Dapil 10 terutama yang berasal dari kabupaten Nagan Raya untuk menyelesaikan permasalahan ini jangan hanya datang Ketika butuh namun Ketika sudah mendapatkan kursi kalian diam. Kepentingan masyarakat Nagan Raya harus dijaga dengan berpegang teguh pada UU Nomor 4 Tahun 2002 tentang pembentukan kabupaten Nagan Raya dan bukti perizinan yang sah.” tutupnya. (ikhsan)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan 

7 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik

6 Mei 2026 - 14:04 WIB

PUPR Aceh Barat Tingkatkan kualitas Ruas Jalan Paya Baro- Pasi Janeng

6 Mei 2026 - 10:04 WIB

Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya

5 Mei 2026 - 17:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme

3 Mei 2026 - 21:57 WIB

Trending di Daerah