Menu

Mode Gelap
Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

Hukum

Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi

badge-check


					Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi Perbesar

Narasiterkini.com, ‎Suka Makmue- Puluhan warga Desa Blang Teungoh dan Simpang Peut menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek Kuala, Kamis (2/10/2025).

‎Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pengerusakan fasilitas umum di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

‎Warga menuntut agar pihak kepolisian segera memproses hukum terduga pelaku yang diduga merusak fasilitas di TPU serta melakukan tindakan yang dianggap melecehkan tempat ibadah.

‎Menurut warga, terduga pelaku diduga menjadikan balai doa di area pemakaman sebagai kandang kerbau.

‎“Kami sangat kecewa dengan tindakan tersebut. Balai doa adalah tempat suci untuk berdoa dan menghormati leluhur, bukan untuk dijadikan kandang ternak,” ujar salah satu perwakilan warga dalam orasinya.

“Alhamdulillah terduga pelaku didalam surat pernyataan sudah berjanji untuk membersihkan areal TPU dan melakukan perbaikan pagar TPU,” ungkap Salmi selaku koordinator aksi

Lebih lanjut,Salmi menegaskan bahwa apabila poin poin di dalam surat tersebut tidak diindahkan,maka terduga pelaku tersebut akan di proses secara hukum.

“Sesuai dalam surat tersebut,apabila sipelaku ini masih juga tidak mengindahkan hal tersebut,maka dia akan di proses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya

Dalam kegiatan yang berlangsung hingga jelang Maghrib tersebut massa telah mendapatkan hasil dari tuntutan pihaknya

“Selisih paham ini sudah kita mediasi, Alhamdulillah sudah ada titik temu dan massa setelah tanda tangan bersama massa aksi mulai membubarkan diri,” terang Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, SE didampingi Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar, SH.

Kasat Reskrim menambahkan, Polres Nagan Raya bukan menolak laporan, hanya saja diarahkan ke Polsek Kuala karena wilayah hukum terdekat di Polsek Kuala. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum