Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Hukum

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Pengedar Sabu di Alue Bilie, Amankan 11 Paket Narkotika

badge-check


					Satresnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Pengedar Sabu di Alue Bilie, Amankan 11 Paket Narkotika Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Rabu, (15/10/2025).

Dalam rangka Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti.

Pelaku yang diamankan berinisial J (49), warga Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Ia ditangkap pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.20 WIB di sebuah kebun di Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 8,03 gram, serta 1 pack plastik klip bening, 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam, 1 unit handphone Redmi warna hitam, dan 1 buah tas warna biru dongker.

Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, IPTU Very Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Setelah kami menerima informasi, tim langsung bergerak menuju lokasi. Saat dilakukan penyergapan, ada dua orang yang dicurigai, namun satu berhasil melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan J bersama barang bukti sabu siap edar,” ungkap IPTU Very Syahputra.

Pelaku mengakui kepada petugas bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. memberikan apresiasi kepada personel Satresnarkoba atas kerja cepat dan sigap dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika.

“Saya memberikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba, karena kejahatan ini merusak masa depan generasi muda dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutup AKBP Benny Bathara.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Nagan Raya dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda Aceh, guna menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum