Menu

Mode Gelap
UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Peristiwa

Kepala Pertanahan Nagan Raya: Urus Sertifikat Gratis, Jangan Melalui Calo

badge-check


					Kepala Pertanahan Nagan Raya: Urus Sertifikat Gratis, Jangan Melalui Calo Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Kepala kantor Pertanahan Nagan Raya, Munir, SE menegaskan pengurusan sertifikat tanah gratis, ia mengimbau agar masyarakat jangan tertipu ulah calo, Rabu, (11/11/2020).

Menurutnya, bila masyarakat hendak mengurus sertifikat tanah cukup bawa administrasi pendukung seperti akte tanah atau surat sporadik selanjutnya membayar biaya Pendapatan Negara Diluar Pajak (PNDP).

“Biaya PNDP tidak mahal jangan sampai dibohongi oleh calo, jika ada etugas saya yang melakukan pungli maka akan saya tindak tegas,” terang Munir.

Selama ini anggapan masyarakat mengurus sertifikat tanah itu harus mengeluarkan dana jutaan rupiah, hal itu karena selama ini banyak warga yang mempercayakan urusan tersebut kepada calo.

Secara terpisah, beberapa hari lalu Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham yang didampingi Kepala Kantah, Munir, SE menyerahkan secara simbolis sebanyak 1.632 persil sertifikat tanah guna mendukung legalitas dan pengembangan usaha masyarakat.

Pemberian sertifikat tanah secara gratis itu merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional yang disediakan melalui Kantah Nagan Raya.

Dalam acara itu Bupati M Jamin Idham turut mengapresiasi Kantah Nagan Raya selaku penyedia sertifikat tanah yang dapat memudahkan masyarkat dalam pengembangan usahanya.

“Tentunya kita berharap dengan adanya sertifikat tanah ini dapat mendukung masyarakat dalam pengembangan usahanya serta memperoleh legalitas jika tanah tersebut diwariskan,”ujarnya.

Untuk diketahui BPN Kantah Nagan Raya menargetkan menerbitkan sebanyak 3.000 persil sertifikat tanah dan 14.500 pemetaan untuk masyarakat pada 2021 mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah