Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

Kemarau Tiba Waspada Karhutla Terutama Lahan Gambut Sering Terjadi di Nagan Raya

badge-check


					Kemarau Tiba Waspada Karhutla Terutama Lahan Gambut Sering Terjadi di Nagan Raya Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Saat musim kemarau tiba, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terutama di lahan gambut (Umumnya dibuka menjadi perkebunan sawit) rawan terbakar, Minggu, (21/2/2021).

 

Kebakaran tersebut terjadi bisa karena ulah oknum yang membuka lahan baru maupun kebun sawit yang berada di lahan gambut terbakar (sumber api biasanya puntungan rokok yang dibuang oleh orang yang melintasi lahan gambut tersebut).

 

Baru baru ini terpantau dua titik api di wilayah Nagan Raya, beruntung tim terpadu dibantu masyarakat telah berhasil memadamkan api itu. Hal itu seperti diutarakan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK kepada media ini melalui pesan WhatsApp.

 

“Hari ini minggu, 21 Februari 2021 pukul 12.57 tidak ada lagi titik api yang terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning,” terang Kapolres Nagan Raya itu.

 

 

Masih menurut Kapolres, setiap kemarau pihaknya selalu mewaspadai terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

 

“Upaya kita adalah melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar pesan itu disampaikan oleh bhabinkamtibmas. Selain itu kita akan melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar sebagaimana dalam UU No 18 tahun 2004,” tambah AKBP Risno.

 

 

“Selama ini kita bekerjasama dengan TNI dan BPBD Nagan Raya apabila ada kebakaran lahan, Selain itu juga tentunya di dukung oleh masyarakat,” terang Kapolres sembari berpesan agar masyarakat tidak sembarangan membakar sampah apalagi jika tidak di awasi karena menyebabkan kebakaran yang tidak terkendali. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum