Menu

Mode Gelap
Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran Manajemen PT Socfindo Seunagan Salurkan Delapan Sapi Qurban, Turut Bergotong Royong Bersama Masyarakat  Petani Muda Aceh Hadir, Menjembatani Rakyat Kecil Untuk Kesejahteraan Pertanian TRK Bertindak Sebagai Khatib, Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Adha Hari ini Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral

Hukum

Bupati Abdya Himbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Mafia Tanah

badge-check


					Bupati Abdya Himbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Mafia Tanah Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie -Kelompok Tani Cetak Sawah Baru, Seuneubok Karya Abadi Krueng Itam Leubok Raja di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kirimkan surat pemberitahuan kepada bupati setempat.

 

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Seneubok, Dolly Yong Teh, serta masyarakat k

Kelompok Tani, M. Yusuf dan Hamdani MS tersebut, bertujuan untuk menyampaikan bahwa pada Senin (22/3/2021) mendatang, pihaknya akan memasuki lahan yang diklaim  pernah dibabat dan ditebang oleh pihaknya.

 

Menanggapi hal itu, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH pun menggunggah foto surat itu ke akun facebook miliknya. Akmal menghimbau agar masyarakat tidak ikut andil dalam kegiatan itu.

 

“Imbauan, agar semua aparatur pemerintah, dan kelompok tani yang resmi tidak menghadiri undangan ini,” tulis Akmal dalam postingan facebooknya, Jum’at (19/3/2021).

 

Akmal mengaku kenal dengan kelompok tersebut, akan tetapi kata Akmal, dirinya atau bahkan pemerintah tidak berkaitan dalam program yang digagas oleh kelompok tani Cetak Sawah Baru yang beralamat di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot.

 

“Saya kenal mereka, cuma tak ingin terkait dengan persoalan apapun yang mereka gagas. Saya tegaskan, kelompok ini tidak ada kaitan apapun dengan pemerintah, dan pemerintah tidak terkait apapun juga dengan perilaku, ucapan, atau program mereka,” ujar Akmal.

 

Bupati Abdya juga berharap agar masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kelompok-kelompok yang menjanjikan akan memberikan lahan tanah kepada masyarakat.

 

“Soal tanah dan kelompok tani, masyarakat agar berhati-hati dan jangan mudah percaya. Jangan juga percaya kalau mereka minta-minta uang untuk urusan ini dan itu,” harap Akmal.

 

Orang nomor satu di kabupaten berjulukan ‘bumoe breuh sigupai‘ itu berpesan agar jika ada masyarakat yang telah memberikan sejumlah uang dan upeti lainnya kepada kelompok itu agar segera melaporkan kepada kepihak keamanan.

 

“Untuk masyarakat yang sudah terlanjur tertipu selama ini, dapat melapor ke Polsek atau Polres Abdya. Saya infokan, sejumlah oknum masyarakat sudah diperiksa dan di BAP kan di Polres Abdya,” saran Akmal.

 

Selain itu, Akmal membeberkan bahwa Polres Abdya juga sudah menyita sejumlah dana dari oknum masyarakat yang mengaku sebagai kelompok tani dan telah diperiksa oleh Polres Abdya.

 

“Bahkan sejumlah uang yang dikutip pada masyarakat, juga sudah disita. Kalau ada keraguan, tanyalah pada kepala desa, camat, dan Dinas Pertanahan Abdya, atau juga langsung pada saya. Terimakasih,” pungkas Akmal. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting

18 Mei 2026 - 12:26 WIB

Trending di Hukum