• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Politik

Kemendagri: Pilkada di Aceh Akan Digelar Pada November 2024

by Redaksi
22 April 2021
in Politik
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh– Beredar surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah. Dalam surat tersebut menegaskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh akan digelar pada November 2024.

RelatedPosts

Akis Jasuli Resmi Ditunjuk Jadi Ketua NasDem Kabupaten Sumenep

Akis Jasuli Resmi Ditunjuk Jadi Ketua NasDem Kabupaten Sumenep

9 Juni 2025
Zulkarnain Tampung Aspirasi Masyarakat, Mulai dari Laporan Irigasi, Akses Jalan Hingga Sengketa Pertanahan 

Zulkarnain Tampung Aspirasi Masyarakat, Mulai dari Laporan Irigasi, Akses Jalan Hingga Sengketa Pertanahan 

27 Mei 2025
Rauzatul Jannah: Karena Saya Perempuan Satu-satunya di DPRK Nagan Raya Maka Saya Perjuangkan Aspirasi untuk Perempuan dan Anak

Rauzatul Jannah: Karena Saya Perempuan Satu-satunya di DPRK Nagan Raya Maka Saya Perjuangkan Aspirasi untuk Perempuan dan Anak

6 Mei 2025
Load More

 

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Drs Akmal Malik MSi ditujukan kepada Gubernur Aceh melalui surat Nomor: 270/2416/OTDA, tanggal 16 April 2021, perihal Pelaksanaan Pilkada Aceh.

 

Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat (3) dan (8) yang menyebutkan bahwa Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota yang masa jabatannya berakhir di tahun 2022 akan dilaksanakan pemilihan pada bulan November 2024.

 

“Tujuan dilakukan pemilihan kepala daerah serentak pada tahun2024 adalah untuk menjamin adanya sinergitas antara program nasional dengan program daerah dan visi serta misi kepala daerah terpilih. Selain itu, maksud pemilihan kepala daerah serentak adalah untuk efektifitas dan efesiaensi dalam penyelenggaraannya,” begitu bunyi surat tersebut.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah menjelaskan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta hasil koordinasi antara Pemerintah, Komisi II DPR RI serta Komisi Pemilihan Umum RI sebagai Penyelenggara Pilkada memaknai semua ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, yang menagtur Pilkada Aceh,maka ditegaskan bahwa Pilkada Aceh akan dilaksanakan bersama dengan seluruh Pemerintah Daerah lainnya pada tahun 2024. (Rils)

 

 

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

SDN Bumi Sari Luput Dari Perhatian, Beginilah Kondisinya

SDN Bumi Sari Luput Dari Perhatian, Beginilah Kondisinya

3 September 2022
Pomdasi Perdana Dilakukan di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Hasilnya Memuaskan 

Pomdasi Perdana Dilakukan di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Hasilnya Memuaskan 

10 Desember 2022
Refleksi 2 Dekade Tsunami Aceh, DPD SWI Aceh Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Refleksi 2 Dekade Tsunami Aceh, DPD SWI Aceh Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

26 Desember 2024

Most Popular

Polres Aceh  Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya
Daerah

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

4 Juli 2025
Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah
Hukum

Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

2 Juli 2025
Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue