Menu

Mode Gelap
Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

Ekonomi

Anggota DPRK Nagan Raya ini Temukan PKS Tanpa Kebun HGU Beli Sawit Petani Sesuka Hatinya….

badge-check


					Anggota DPRK Nagan Raya ini Temukan PKS Tanpa Kebun HGU Beli Sawit Petani Sesuka Hatinya…. Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya, Sugianto mensinyalir adanya pabrik kelapa sawit (PKS) tidak memiliki kebun hak guna usaha (HGU) namun membeli tandan buah segar (TBS) petani tak sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

 

Hal itu disampaikan oleh Sugianto politisi partai Gerindra saat diskusi bersama pengurus Apkasindo Perjuangan Nagan Raya. saat dikonfirmasi, Minggu, (24/5/2021) ia membenarkan terdapat beberapa PKS yang tidak memiliki HGU namun membeli sawit masyarakat sesuka hatinya.

 

“Karena mereka gak punya kebun padahal kan berusaha semaksimal mungkin merayu masyarakat untuk menjual buah sawit ke tempatnya,” ungkap Sugianto yang juga dibenarkan oleh rekannya Zaini, politisi partai Nasdem. tentunya dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga perusahaan untung masyarakat pun tidak dirugikan dalam jual beli tersebut.

 

“Ini aneh seharusnya yang gak punya HGU belinya lebih tinggi dari PKS yang punya HGU. ini malah beli sesuka hatinya,” tambah Sugianto. dimana harga TBS periode ini sesuai tahun tanam kisaran harga mulai dari 1600 hingga 2000an perkilogramnya.

 

Disisi lain, wakil rakyat tersebut menyebutkan banyak persoalan lain yang muncul dari PKS, selain tanpa HGU terdapat PKS yang berada di tengah tengah pemukiman warga. tentunya hal itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

“Kita ingin tegaskan banyak persoalan lain yang terdapat di PKS belum lagi pabrik yang berdiri di tengah-tengah masyarakat tidak sesuai dengan standar, pasti terganggu warga sekitar,” terangnya.

 

Disisi lain, tentunya petani juga dalam hal memanen sawit harus benar benar TBS yang masak (tidak memanen buah mengkal). (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Ketua Apkasindo Perjuangan: PKS Jangan Permainkan Harga TBS Jika Tidak Ingin Kami Laporkan ke Pusat 

10 Juni 2026 - 16:33 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum