Menu

Mode Gelap
Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

Hukum

Puji Hartini: Perusahaan Patuhi Maklumat Kapolri dan Forkompimda

badge-check


					Puji Hartini: Perusahaan Patuhi Maklumat Kapolri dan Forkompimda Perbesar

NT, Suka Makmue-Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Puji Hartini, ST.,MM mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Nagan Raya untuk mematuhi maklumat Kapolri serta imbauan Forkopimda Aceh.

Hal itu disampaikan menyusul terbongkarnya 7 TKA asal China secara diam diam masuk ke PLTU 3-4 di Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Aceh, selasa, (31/3/2020) kemarin.

“Jangankan Warga Negara Asing (WNA), orang dari daerah lain saja seharusnya tidak boleh masuk dulu ke Nagan Raya untuk menghindari semakin meluasnya pandemi Covid-19,” kata Puji Hartini kepada awak media, Rabu, (1/4/2020).

Ia menambahkan, Pemerintah harus menindak tegas dan mengawasi WNA masuk ke Nagan Raya.

Puji juga Menegaskan, perusahaan yang ada di Nagan Raya untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. “Kita tegaskan kepada perusahaan yang ada di Nagan Raya untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah khususnya yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing,” tutup Puji Hartini, politisi perempuan asal partai lokal Sira itu.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Pasien Gagal Ginjal Kronik Tinggi di Nagan, Beruntung Kini Bisa Cuci Darah di RSUD Sultan Iskandar Muda 

9 Juli 2026 - 22:43 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum