Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Peristiwa

Air Krueng Tadu Hitam Pekat, Diduga Limbah Pabrik Kelapa Sawit Mengalir Bebas ke Sungai

badge-check


					Air Krueng Tadu Hitam Pekat, Diduga Limbah Pabrik Kelapa Sawit Mengalir Bebas ke Sungai Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Diduga pembuangan limbah dari salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) air sungai Krueng Tadu berubah menjadi warna hitam. hal itu terpantau sepanjang aliran sungai Tadu Raya tercemar pembuangan limbah sembarangan.

Sekretaris Umum Aliansi Peduli Lingkungan (Apel) Nagan Raya Muhammad Rufa Alimuddin menyebutkan, pihaknya telah menemukan pencemaran sungai Krung Tadu oleh limbah Pabrik perusahaan. Apel tidak ingin menduga limbah tersebut dari PKS mana, namun dengan pembuangan limbah tersebut telah mencemari lingkungan.

Persoalan pembuangan limbah tersebut, bukan kali ini saja ditemukan oleh pihaknya namun telah terjadi setahun yang lalu dan bahkan sudah ada PKS nakal yang dibekukan izin operasionalnya oleh Pemkab Nagan Raya melalui DLH Kabupaten setempat ketika itu.

Untuk itu, Muhammad Rufa Alimuddin berharap kepada instansi terkait agar dapat melakukan peninjauan terhadap pencemaran sungai Krueng Tadu sehingga dapat di tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Anggota DPR Aceh Teuku Raja Keumangan,SH.,MH atau sering disapa TRK dengan tegas menyebutkan siapapun PKS yang membuang limbah pabrik secara sembarangan harus ditindak. Menurut TRK hal itu melanggar dengan izin operasional (AMDAL) yang telah diterbitkan.

 

“Persoalan tersebut perlu segera ditelesuri oleh DLH setempat, guna untuk mengungkapkan PKS mana yang telah mencemari lingkungan di Tadu Raya,” tegas Sekretaris Fraksi Golkar DPR Aceh tersebut.

Menurut TRK, dengan pembuangan limbah pabrik tersebut juga akan mengakibatkan punahnya sejumlah ekosisten di sepanjang sungai Krueng Tadu.

“Ini perlu dilakukan pengecekan ke lokasi agar laporan masyarakat kepadanya dapat ditindak lanjuti terhadap PKS yang nakal serta tidak taat pada aturan,” kata TRK dengan tegas.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah