Menu

Mode Gelap
Stand Dinas TPHP Perkenalkan Pertanian Modern Advanced Agriculture System di Momen HUT Nagan Raya  Diskominfo Nagan Raya Gelar Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026 Stand DPMGP4 Edukatif dan Efektif Promosikan Potensi Gampong, Ketua DPD MKGR Nagan Raya Beri Apresiasi  Meskipun Tak Ada Apam, Ratusan Emak-emak di Nagan Raya Ikuti Festival Peh Karah Semarak HUT Ke-24 Nagan Raya, Jalan Sehat Meriah dengan Hadiah Umrah dan Sepeda Motor Personel Brimob Batalyon C Pelopor Turut Semarakkan HUT ke-24 Nagan Raya, Meriah Jalan Santai Bersama Masyarakat

Hukum

Terkait Pilchiksung, Kadis DPMGP4 Nagan Raya: Tuha Peut dan Aparatur Gampong Tidak Boleh Jabat P2K

badge-check


					Terkait Pilchiksung, Kadis DPMGP4 Nagan Raya: Tuha Peut dan Aparatur Gampong Tidak Boleh Jabat P2K Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-

Dalam rangka menyukseskan kegiatan Pemilihan Keuchik Secara langsung (Pilchiksung) serentak tahap pertama di Nagan Raya 09 Desember mendatang, DPMGP4 terus melakukan rapat koordinasi pemantapan kegiatan tersebut bersama lintas sektor terkait.

 

Seperti yang dilakukan hari ini, Rabu, (04/08/2021) DPMGP4 Nagan Raya mengadakan rapat dengan para Camat, Sekretaris Camat untuk membahas mekanisme penyelenggara, hingga waktu pelaksanaan Pilchiksung.

 

Kepala DPMGP4, Rahmatullah, S.STP kepada awak media menjelaskan, pihaknya kini terus melakukan kegiatan pemantapan untuk menyukseskan acara Pilchiksung Desember mendatang.

 

“Kita rapat dengan camat, sekcam pemantapan Pilchiksung Desember 2021 mendatang, terkait Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) tidak bisa dari unsur Tuha Peut karena Tuha peut yang membentuk P2K terang Rahmatullah yang menurutnya Tuha Peut bagian dari panitia pengawas tingkat kecamatan.

 

 

Tak hanya Tuha Peut, untuk menjabat P2K juga tidak dibenarkan dijabat oleh aparatur Gampong, P2K bersifat independen untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi kesempatan jabatan P2K diberikan kesempatan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat yang berkompeten membantu menyukseskan kegiatan tersebut.

Masih menurut Rahmatullah, teknis pelaksanaan Pilchiksung sudah jelas di atur dalam Peraturan Bupati Nagan Raya nomor 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pemilihan Keuchik di kabupaten Nagan Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Trending di Opini