Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Ekonomi

Optimalisasi Pelaksanaan CSR, Pemkab Nagan Raya Adakan Musrenbang dengan Dunia Usaha

badge-check


					Optimalisasi Pelaksanaan CSR, Pemkab Nagan Raya Adakan Musrenbang dengan Dunia Usaha Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Optimalisasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fasilitasi Program/Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2021.

Musrenbang CSR tersebut berlangsung selama tiga hari (03 sampai dengan 05 Agustus 2021) di Bappeda setempat.

Kegiatan Musrenbang itu bertujuan untuk membahas dan menyepakati bersama usulan program/kegiatan CSR baik yang diusulkan oleh perusahaan maupun yang diusulkan oleh masyarakat melalui Pemerintah
Kabupaten Nagan Raya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nagan Raya yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Amran Yunus, Ketua Komisi 3 DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, ketua Komisi 2 DPRK  Nagan Raya, Junid Ariyanto, Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, T. Kamaruddin, Kabid PSDMK Bappeda, Faisal, dan sejumlah pejabat lainnya yang mewakili SKPK terkait.

Sedangkan dari pihak perusahaan dihadiri oleh unsur Pimpinan Perusahaan Pertambangan, Perusahan Perkebunan, BUMN dan BUMD yang wilayah usaha dalam Kabupaten Nagan Raya.

Pada kegiatan tersebut puluhan perusahaan di wilayah itu mendukung kegiatan tersebut, sehingga kedepan terwujudnya singkronisasi antara penyaluran CSR yang diusulkan oleh masyarakat sekitar perusahaan dan penyaluran CSR usulan masyarakat melalui Pemkab. termasuk penyesuaian penyaluran CSR dengan merujuk arah pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Nantinya Musrembang CSR itu menjadi agenda rutin setiap tahun (Musrenbang akhir tahun untuk disalurkan anggaran tahun depan). (***)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Ketua Apkasindo Perjuangan: PKS Jangan Permainkan Harga TBS Jika Tidak Ingin Kami Laporkan ke Pusat 

10 Juni 2026 - 16:33 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum