Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Peristiwa

Problem Dalam Pelestarian Hutan Lindung, Wabup Gayo Lues: Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri

badge-check


					Problem Dalam Pelestarian Hutan Lindung, Wabup Gayo Lues: Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri Perbesar

Narasiterkini.com, Gayo Lues – Pemerintah kabupaten Gayo Lues bersama dengan dinas terkait serta lembaga pemerhati lingkungan dan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) evaluasi kembali kebijakan mengenai pengelolaan kawasan hutan lindung di Kabupaten, Senin (23/08/2021).

Wakil bupati Gayo Lues yang memimpin rapat pada hari itu, mengaku lemahnya pengawasan yang dikerahkan pada beberapa tahun terakhir dalam menjaga kawasan hutan lindung. Ini berujung pada tumpang- tindihnya klaim kepemilikan lahan di kawasan hutan lindung. Said sani turut mengkritik kinerja dari pada dinas dan lembaga non-pemerintah lainnya, tentang bagaimana kasus seperti ini bisa lepas dari pengawasan.

“Pertemuan ini perlu difinalisasi secepat mungkin, segera buat peta persebaran kawasan hutan olah dan hutan lindung, saya harap data sudah bisa kita pelajari dalam 4 hari kedepan” Tegas Said Sani.

Selain problema kepemilikan lahan, permasalahan lain juga terus membututi wilayah yang dijuluki 1.000 Bukit ini. Permasalahan sistem administrasi pembagian wewennag lembaga yang berlarut-larut semakin mempersulit penyelesaian masalah ini.

Menyikapi hal ini, Ali Sadikin, sebagai perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan pihaknya akan menjalin koordinasi dan mengadakan evaluasi kembali dengan dinas dam lembaga terkait untuk segera menuntaskan permasalahan ini. Lebih lanjut, ia mengaku telah membentuk tim koordinasi yang terdiri dari 20 kelompok tani. Yang mana kelompok in nantinya akan diarahkan tentang bagaimana cara pengelolaan lahan kawasan hutan lindung sehingga masih dapat menghasilkan tanpda harus merusak hutan.

“Untuk masalah ini kita ajukan solusi dengan pola kemitraan konservasi, dengan memberdayakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan lahan kawasan hutan lindung tetapi dengan syarat tidak membuka lahan baru” jelasnya.

Kabupaten Aceh Barat Daya yang telah menggunakan metode ini lebih dulu dalam pengembangan sektor pertanian jengkol. Untuk itu Said sani menghimbau agar seluruh instansi dapat belajar dari daerah lain. Menutup rapat, Said sani mengharapkan kerja sama semua pihak dalam mensukseskan program ini dan pro-aktif dalam memberentas penyalahgunaan lahan kawasan hutan lindung di Gayo lues

“Mari semua saudara sekalian, kerahkan upaya terbaik kita, Jangan mau hanya jadi penonton di tanah sendiri” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Trending di Daerah