Menu

Mode Gelap
Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya 

Ekonomi

Motif Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan Berhasil Memperoleh Sertifikat Hak Paten

badge-check


					Motif Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan Berhasil Memperoleh Sertifikat Hak Paten Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh secara resmi menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal dalam rangka perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), atau lebih dikenal dengan Sertifikat Hak Paten untuk Motif Bunga Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Kamis, (26/08/2021) pagi

Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan acara Edukasi Tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Aceh Selatan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Aceh, bekerjasama dengan Dinas Dagperinkop UKM Aceh Selatan yang bertempat di Aula Dinas Pariwisata, Tapaktuan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, yang diwakili Kepala Divisi Hukum dan HAM, Sasmita SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hal yang penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan HAKI tidak bisa dipisahkan dari perdagangan serta hal lainnya yang berbentuk karya finansial.

“Saat ini pelanggaran HAKI marak terjadi, oleh sebab itu perlu dilakukan upaya Perlindungan Hukum melalui pengajuan pendaftaran kekayaan intelektual, sebagaimana yang telah diupayakan oleh Dekranasda Aceh Selatan terhadap Motif Bunga Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan, apa yang dilakukan oleh Dekranasda Aceh Selatan ini patut mendapat Apresiasi,” ungkap Sasmita.

Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Aceh yang telah memfasilitasi pendaftaran Motif Bunga Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan, sehingga pada hari ini, sertifikat inventarisasi keduanya telah dapat diterima.

Pada kesempatan ini pula, Tgk. Amran menyampaikan bahwa potensi kekayaan intelektual di Aceh Selatan cukup banyak dan beragam, namun sebagian besar pelaku usaha belum memahami sepenuhnya mengenai hak atas kekayaan intelektual tersebut.

Oleh sebab itu, kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Aceh bekerjasama dengan Dinas Dagperinkop UKM Aceh Selatan ini sudah sangat tepat. Semoga hal ini dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha yang ada di Aceh Selatan, tutup Tgk.Amran.

Acara ini turut dihadiri oleh, Ketua Dekranasda Aceh Selatan, Kailida, S.Pd.I, para Kepala SKPK, Ketua MAA Aceh Selatan, Kepala Rutan Kelas II Tapaktuan, serta undangan lainnya. (Rils/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketua Apkasindo Perjuangan: PKS Jangan Permainkan Harga TBS Jika Tidak Ingin Kami Laporkan ke Pusat 

10 Juni 2026 - 16:33 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Respon Keluhan Petani Sawit, Bupati TRK Panggil Seluruh PMKS dan Minta Harga TBS Dinaikkan

2 Juni 2026 - 22:55 WIB

Geuchik Nada: Budidaya Aren Genjah, Penghasilan Jauh Mengalahkan Kebun Sawit

31 Mei 2026 - 13:47 WIB

Petani Muda Aceh Hadir, Menjembatani Rakyat Kecil Untuk Kesejahteraan Pertanian

26 Mei 2026 - 20:01 WIB

Trending di Daerah