Menu

Mode Gelap
Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030 Pendiri IMI dan IOF Nagan Raya Apresiasi Pelaksanaan Event Motorcross Pada HUT Bhayangkara ke-80 Tahun Asli “Dibeudoh Abee Lam Ujen” Antusias Penonton Terlihat Padati Lapangan Grasstrack Alun alun Suka Makmue Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya 

Hukum

Kerap Menjadi Tempat Maksiat, Wisma Permata Bunda di Segel

badge-check


					Kerap Menjadi Tempat Maksiat, Wisma Permata Bunda di Segel Perbesar

Narasiterkini.Com, Meulaboh- Puluhan Petugas Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) TNI Polri, menyegel sebuah Hotel di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Senin, (30/08/2021)

Penginapan tersebut di Segel karena disinyalir menjadi tempat Praktik Prostitusi atau tempat Kemaksiatan bagi mereka yang bukan Muhrim, yang diduga dikendalikan oleh Pengelola Hotel itu sendiri.

Selain Menyegel Penginapan kelas Melati itu, ada Empat orang yang diamankan oleh Petugas, yakni, Dua Pelaku Prostitusi dan Dua Orangnya lagi Pengelola Wisma yang diduga sebagai Mucikari dan Penyediaan Tempat Prostitusi.

Dalam Penyelidikan Petugas diketahui untuk bisa melakukan Prostitusi di Wisma tersebut, Pelanggan harus membayar sebesar 2 Juta Rupiah untuk biaya Kamar selama Satu malam. Tidak hanya itu, Jam untuk melakukan pembuatan Asusila tersebut juga telah diatur oleh Pengelola Penginapan.

Zulkifli, Pemilik Hotel kepada Media Rabu (01/09/2021) mengaku, tidak tahu atas kejadian penggerebekan pasangan non Muhrim yang menginap di Hotelnya, namun Pemilik Hotel bersedia Hotelnya ditutup sementara waktu karena mendukung Syariat Islam dan memberantas Maksiat.

‘’Saya tidak tahu, Saya terus terang Saya tidak tahu dan Sayapun baru keluar dari Rumah Sakit, kalau untuk kebenaran tidak ada masalah, kalau untuk kebaikan disini, untuk mengamankan, membersihkan nama baik kita,  menurut saya tidak masalah,” kata Zulkifli.

Sementara itu Kepala Satpol PP Aceh Barat, Dodi Bima Saputra mengatakan, Wisma di Segel setelah adanya Prostitusi sehingga harus ditutup sesuai Qanun Propinsi Aceh.

‘’Penyegelan tidak diributkan, Pemilik pun mempersilahkan karena sesuai aturan, ini terkait kejadian beberapa malam yang lalu ada tidakan Pelanggaran Syariat Islam Khalwat di Hotel, ditemukan Satu Pasangan Mesum, beberapa barang bukti lain beserta Pengelola yang diduga melakukan Transaksi Prostitusi,” ungkap Dodi.

Sebelumnya, Hotel ini kata Dodi sempat digerebek Petugas dan Warga karena diketahui adanya Praktik Prostitusi, dari hasil pengerebekan tersebut, Petugas mendapati Dua Orang Pelaku Mesum termasuk Barang Bukti alat Kontrasepsi bekas pakai.

“Para Pelaku terancam Hukuman Cambuk didepan Umum sesuai dengan Qanun Syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh,” tutupnya. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum