Menu

Mode Gelap
Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

Opini

Kasus Tabrak Kapal Nelayan di Meulaboh Tak Kunjung Tuntas, Nelayan: Kami Akan Demonstrasi!

badge-check


					Kasus Tabrak Kapal Nelayan di Meulaboh Tak Kunjung Tuntas, Nelayan: Kami Akan Demonstrasi! Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Semenjak kejadian tabrakan kapal nelayan di perairan laut Meulaboh, Aceh Barat, pada bulan lalu, hingga saat ini penyelesaian ganti rugi kerusakan kapal belum ada solusi dari pihak PT. Mifa Bersaudara, maupun keagenan kapal (Tri Elang).

 

Sebelumnya PT. Mifa berjanji akan ikut membantu nelayan yang merupakan korban tabrakan kapal dalam peristiwa itu, namun hingga saat ini belum ada titik temu apa lagi soal ganti rugi.

 

“PT. Mifa hanya ingin mereka tidak disalahkan, artinya pertolongan dari mereka dalam bentuk bantuan, bukan ganti rugi kerusakan kapal nelayan dengan dituduh sebagai pelaku tabrakan kapal,” sebut Nurullah yang merupakan korban kepada Media Narasiterkini.com, Minggu (26/9/2021).

 

Lanjutnya, Nurullah, “Harapan tersebut seperti tampak tak jelas, sebab sampai saat ini masih belum ada bayangan seperti mereka katakan yang ingin membantu korban, tempo hari lalu ada yang datang dari pihak Tri Elang dan Syahbandar, mereka melihat kondisi kapal saya, dan mengecek semua kerusakan, sudah itu saja tapi sampai sekarang belum ada kabar pasti terkait apa yang mereka umbarkan di media massa,” jelasnya lagi.

 

Pantauan media dilokasi tampak kondisi kapal nelayan masih dalam kondisi rusak berat, saat ini kapal docking di tepi sungai Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

 

Saat dilakukan audiensi dengan korban, pihaknya menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan terkait ganti rugi. Terpantau di lokasi Docking kapal ada satu M3 (Meter Kubik) kayu semantok milik korban yang ia beli sendiri, korban mengaku kalau bantuan terkait pertanggungjawaban dari pihak lain belum tampak hingga hari ini.

 

“Sepertinya Mifa yang katanya mau membantu cuma janji manis saja apalagi kalau ganti rugi, hari ini belum terlihat apa-apa, sementara pihak Keagenan Tri Elang juga sedemikian, kemana saya harus mengadu ditambah lagi pemerintah juga tidak ada perhatian sama sekali,” ungkapnya.

 

Nurullah mengungkapkan kekesalannya jika dalam satu Minggu ini tidak ada solusi, pihaknya akan melakukan demonstrasi laut, segala aktivitas kapal pengakut batu bara di perairan Meulaboh akan ditutup, sampai penyelesaian ganti rugi kapal nelayan selesai.

 

“Saya dan teman-teman nelayan lain akan berikan waktu satu Minggu untuk menyelesaikan perkara ini, jika tidak diselesaikan juga kami akan melakukan demonstrasi dan tutup segala aktivitas kapal pengangkut batu bara di perairan Meulaboh,” tuturnya dengan nada tinggi. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah