Menu

Mode Gelap
Breaking News: Mantan Kadis Lingkungan Hidup Dilantik Sebagai Kacabdin Nagan Raya Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh  Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu  Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru

Hukum

Tingkatkan Kelancaran Pemerintahan dan Pembangunan, Pemkab Aceh Selatan Tandatangani MoU dengan Kejari Aceh Selatan

badge-check


					Tingkatkan Kelancaran Pemerintahan dan Pembangunan, Pemkab Aceh Selatan Tandatangani MoU dengan Kejari Aceh Selatan Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menjalin kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Selatan, untuk menjamin kelancaran Pemerintahan dan Pembangunan. Penanda tanganan MoU ini berlangsung di Rumoh Inong Tapaktuan, yang juga dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran, Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syazalisma, S.STP, Kajari Aceh Selatan, Heru Anggoro SH, MH beserta jajarannya, Para Asisten dan Kepala SKPK. Senin, (24/01/2022).

Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran dalam sambutannya, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kajari Aceh Selatan yang telah memberi waktu dan ruang kepada Pemkab Aceh Selatan, untuk melakukan kerjasama terkait penanganan masalah Hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan.

“Penandatanganan kerjasama ini adalah bentuk penguatan komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan Hukum terkait Pembangunan. Adapun perjanjian ini berdasarkan Undang-undang No 11 Tahun 2021 atas perubahan Undang-undang No 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” Ungkap Tgk Amran.

Lanjutnya, dimana Kejaksaan dapat bertindak diluar maupun didalam Pengadilan, melalui perjanjian kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan memperoleh bantuan Hukum dalam bentuk kajian.

Bupati Aceh Selatan juga berharap dengan penandatangan kerjasama ini, dapat memeberikan peningkatan dalam tata kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih, Akuntbel, Efisien, Efektif, Transparan dan Profesional agar dapat menuju Aceh Selatan hebat, tuturnya.

Sementara itu, Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro, SH, MH mengatakan, tujuan kegiatan penandatangan MoU ini adalah untuk memberikan dukungan Kepada Pemkab Aceh Selatan, dari sisi kewenangan Kejaksaan yang bisa diberikan.

“Hal ini bisa berbentuk Perdampingan Hukum dan Fasilitasi apapun yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait Perdata Hukum dan Ketata Usaha Negara, dan perjanjian ini lamanya 1 Tahun,” pungkasnya. (Rils/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh 

12 Mei 2026 - 14:49 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Trending di Peristiwa