Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Hukum

Tingkatkan Kelancaran Pemerintahan dan Pembangunan, Pemkab Aceh Selatan Tandatangani MoU dengan Kejari Aceh Selatan

badge-check


					Tingkatkan Kelancaran Pemerintahan dan Pembangunan, Pemkab Aceh Selatan Tandatangani MoU dengan Kejari Aceh Selatan Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menjalin kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Selatan, untuk menjamin kelancaran Pemerintahan dan Pembangunan. Penanda tanganan MoU ini berlangsung di Rumoh Inong Tapaktuan, yang juga dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran, Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syazalisma, S.STP, Kajari Aceh Selatan, Heru Anggoro SH, MH beserta jajarannya, Para Asisten dan Kepala SKPK. Senin, (24/01/2022).

Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran dalam sambutannya, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kajari Aceh Selatan yang telah memberi waktu dan ruang kepada Pemkab Aceh Selatan, untuk melakukan kerjasama terkait penanganan masalah Hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan.

“Penandatanganan kerjasama ini adalah bentuk penguatan komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan Hukum terkait Pembangunan. Adapun perjanjian ini berdasarkan Undang-undang No 11 Tahun 2021 atas perubahan Undang-undang No 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” Ungkap Tgk Amran.

Lanjutnya, dimana Kejaksaan dapat bertindak diluar maupun didalam Pengadilan, melalui perjanjian kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan memperoleh bantuan Hukum dalam bentuk kajian.

Bupati Aceh Selatan juga berharap dengan penandatangan kerjasama ini, dapat memeberikan peningkatan dalam tata kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih, Akuntbel, Efisien, Efektif, Transparan dan Profesional agar dapat menuju Aceh Selatan hebat, tuturnya.

Sementara itu, Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro, SH, MH mengatakan, tujuan kegiatan penandatangan MoU ini adalah untuk memberikan dukungan Kepada Pemkab Aceh Selatan, dari sisi kewenangan Kejaksaan yang bisa diberikan.

“Hal ini bisa berbentuk Perdampingan Hukum dan Fasilitasi apapun yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait Perdata Hukum dan Ketata Usaha Negara, dan perjanjian ini lamanya 1 Tahun,” pungkasnya. (Rils/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Trending di Daerah