Menu

Mode Gelap
Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya 

Hukum

Diduga Preman Gampong, Pria ini Kejar Pekerja PT USJ dengan Parang Tajam

badge-check


					Diduga Preman Gampong, Pria ini Kejar Pekerja PT USJ dengan Parang Tajam Perbesar

 

NT, Suka Makmue-Diduga preman gampong, MD (51 tahun) warga salah satu desa dalam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, Aceh kejar pekerja PT Usaha Semesta Jaya (PT USJ).

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK kepada media ini, Minggu, (19/4/2020) menjelaskan, Satuan Reskrim telah mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan Senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 Ayat 1 Huruf Ke-1e KUHPidana dengan ancaman penjara 1 tahun penjara.

“Kronologisnya pelaku melakukan Pengamcaman kepada korban D dengan cara datang ke kantor Afdeling 9 PT.USJ sambil membawa parang dengan ukuran panjang lebih kurang 40CM,” terang AKBP Risno.

Setibanya terlapor di kantor PT.USJ tersebut, terlapor berlari mendatangi korban dengan mengayunkan parang tersebut ke arah korban dengan tangan Kanan, kemudian korban menahan dengan menggunakan Pipa aret aluminium.

“Untuk modus dari pelaku sedang kita lakukan pengembangan,” tutup Kapolres. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukum