• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Ekonomi

YLBH-AKA Nagan Raya Desak Pemda Untuk Mengawasi Pembelian TBS Sesuai Penetapan Pemerintah

by Redaksi
24 Maret 2022
in Ekonomi, Hukum, Opini
0
Foto/Doc. Pribadi || Direktur YLBH-AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, SH

Foto/Doc. Pribadi || Direktur YLBH-AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, SH

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue -Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Kabupaten Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H., M. Kn mendesak pemerintah untuk mengawasi pembelian tandan buah segar (TBS) Sesui dengan penetapan dari pemerintah dalam hal ini pemerintah Aceh dan pemerintah Nagan Raya melalui dinas terkait.

 

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Hal itu disampaikannya kepada Narasiterkini.com pada, Kamis (24/3/2024).

 

“Penetapan harga TBS Maret 2022 pada umur 10-20 dengan Rp.3.470. Namun, harga yang ditetapkan ini tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, karena masih banyak pabrik membeli kelapa sawit di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah dan tim penetapan harga,” ungkapnya.

 

Tidak hanya itu, lanjutnya, penetapan pembelian harga TBS kelapa sawit di daerah ini tidak mengikuti harga penetapan TBS oleh Pemerintah Provinsi Aceh yang menetapkan harga jual beli TBS sesuai dengan standar yang berlaku.

 

“Terdapat selisih harga yang cukup jauh antara yang ditetapkan tersebut maka kita meminta kepada pemerintah untuk penetepan bulan depan harus optimal pengawasan terhadap pembelian TBS dilakukan oleh perusahaan beroperasi diwilayah Nagan Raya,” terangnya kembali.

 

Ia juga mengatakan dasar bahwa pemerintah telah memberi perlindungan terhadap petani sawit di seluruh Indonesia, melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga pembelian TBS Kepala Sawit produksi pekebun.

 

“Pada ketentuan umum Permentan Pasal 2 jelas disebutkan bahwa penetapan harga beli TBS melalui peraturan menteri tersebut, bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga wajar TBS, dan menghindari persaingan tidak sehat diantara perusahaan perkebunan,” jelasnya.

 

Lanjutnya, pada bagian kedua pasal 6 tentang penetapan harga disebutkan harga pembelian TBS produksi pekebun, ditetapkan oleh gubernur sebagai kepala pemerintah daerah.

 

Direktur YLBH-AKA Nagan Raya itu juga mengatakan bahwa agar menerapkan sanksi sesuai dengan Permentan Nomor 1 tahun 2018. pasal 19 tentang sanksi, dimana perusahaan perkebunan yang tidak mengindahkan ketetapan tersebut akan mendapatkan sanksi peringatan hingga pencabutan izin usaha, tegas Muhammad Dustur, S.H., M.Kn. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

LKPJ Terlambat Sebulan, Dewan Abdya Sebut TAPK Berdalih

LKPJ Terlambat Sebulan, Dewan Abdya Sebut TAPK Berdalih

22 Mei 2021
Mahasiswa Simeulue Bersatu Serahkan Bantuan kepada Masyarakat Muslim Rohingya

Mahasiswa Simeulue Bersatu Serahkan Bantuan kepada Masyarakat Muslim Rohingya

21 Juli 2020
Riski Alfandi dan Siti Fadhilatul Annida Dinobatkan Sebagai Juara Agam Inong Duta Wisata Aceh Selatan Tahun 2024

Riski Alfandi dan Siti Fadhilatul Annida Dinobatkan Sebagai Juara Agam Inong Duta Wisata Aceh Selatan Tahun 2024

13 Juli 2024

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue