Menu

Mode Gelap
Hindari Bencana Isolasi, PUPR Aceh Barat Buka trase Baru 300 Meter Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Dipersoalkan, Pemerintah Diminta Utamakan Rasa Keadilan bagi Warga Kecil Gubernur Aceh Diminta Jangan Paksakan Kehendak Terkait JKA, DPRA Segera Bertindak Pertandingan Volly Ball antar Desa di Darul Makmur Raya Resmi Dibuka  Pasca Banjir Bandang Betong Ateuh Banggala, Akses Pendidikan Masih Memprihatinkan PT Socfindo Semayam Keliling Rumah Disabilitas Salurkan Bantuan Sembako 

Kesehatan

Pencegahan Covid 19, Ini Langkah dari PT Fajar Baizuri & Brothers dan PT Usaha Semesta Jaya

badge-check


					Pencegahan Covid 19, Ini Langkah dari PT Fajar Baizuri & Brothers dan PT Usaha Semesta Jaya Perbesar

 

NT, Suka Makmue-Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor : 440/4820.

Tak hanya itu, merujuk pada surat dari Bupati Kabupaten Nagan Raya Nomor: 660i/20/2020 Perihal Pemberitahuan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan COVID-19 dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan dilingkungan perusahaan, sarana ibadah, sarana olah raga dan perumahan karyawan.

Hal itu disampaikan oleh Area Manager PT Fajar Baizuri & Brothers dan PT Usaha Semesta Jaya Joeratmoko melalui HR dan GA Achmad Rivai kepada media ini, Senin, (6/4/2020) menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya pencegahan penyebaran covid 19 di lingkungan perusahaan dan masyarakat sekitar.

“Kita sudah melakukan penyemprotan desinfektan di semua lingkngan PKS dan perumahan karyawan (Kebun & PKS) menyediakan Sarana Air Bersih dan Sabun Antiseptik disetiap Unit Kerja serta mensosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” terang Achmad Rivai.

“Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, melindungi pekerja dan penduduk sekitar dari COVID-19,” tambah Achmad Rivai.

Upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan PT. Fajar Baizuri & Brothers serta PT. Usaha Semesta Jaya dilaksanakan di lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS), kebun Nigan, kebun Tadu A dan Kebun Tadu B, kebun Beutong, dan Kebun Ceumbrieng.

Dalam laporannya kepada pimpinan, Pihaknya juga merekomendasikan bahwa diperlukan Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan PT. Fajar Baizuri & Brothers serta PT. Usaha Semesta Jaya secara berkelanjutan,  dengan penyediaan sarana pendukung pencegahannya seperti, Thermogun di setiap Unit atau Pintu Masuk PKS/Kebun.

Selanjutnya, Sosialisasi Preventif COVID-19 melalui Informasi bentuk spanduk di setiap unit dan desa sekitar, pembagian masker kain untuk karyawan, serta kegiatan Desinfektan Rutin untuk pemukiman karyawan dan desa sekitar perusahaan. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sama dengan Abdya dan Aceh Barat, RSUD SIM Nagan Raya Tak Batasi Masyarakat untuk Berobat

9 Mei 2026 - 09:17 WIB

Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh 

8 Mei 2026 - 14:56 WIB

Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan

4 Mei 2026 - 10:32 WIB

Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera

30 April 2026 - 21:14 WIB

Trending di Kesehatan