Narasiterkini.com, Suka Makmue-Polisi melakukan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pengguna narkotika yang diduga jenis sabu, Sabtu, (04/7/2020) kemarin.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zaflaini, SH kepada narasiterkini.com, Selasa,(7/7/2020) menjelaskan, berawal pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu sabu.
“Kemudian anggota satres narkoba melakukan penyelidikan ke desa lamie, Ketika anggota sampai ke TKP melihat ciri ciri yang dilaporkan oleh masyarakat,” jelas AKP Zaflaini
“Kami langsung melakukan penggeledahan terhadap AE (48 tahun) dan menemukan sebungkus paket kecil sabu sabu yang dibungkus piper dikantong celana sebelah kiri,” tambahnya Zaflaini.
Kemudian anggota satres narkoba Polres Nagan Raya membawa tersangka ke mapolres Nagan Raya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Discussion about this post