• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Sekda: Oknum yang Ditangkap Karena Hina Ulama Bukan PNS Lingkup Pemkab Aceh Jaya

by Redaksi
27 Agustus 2020
in Hukum, Viral
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Aceh Jaya – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Mustafa memberikan klarifikasi terkait adanya penangkapan oknum PNS diduga telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan unsur ujaran kebencian atau Sara di media sosial Facebook (menghina ulama), Kamis (27/8/2020)

RelatedPosts

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

28 September 2025
Load More

“Perlu kami perjelaskan jika oknum tersebut bukan PNS lingkup Pemkab Aceh Jaya, PNS tersebut merupakan salah satu pegawai Kementerian Perhubungan di KPLP pelabuhan Calang,” ungkap Sekda saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya.

Sekda menghimbau kepada seluruh internal staf, pegawai negeri, ASN dalam lingkup Pemkab Aceh Jaya dalam rangka berkomunikasi dan memberikan informasi melalui media sosial agar memahami jika ujaran kebencian merupakan bentuk kriminal yang telah di atur dalam UUD ITE.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu dipamahami secara menyeluruh terkait penerapan UU tersebut agar disaat menggunakan medsos untuk lebih bijak, sehingga tidak berurusan dengan pihak penegak hukum.

Dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat Aceh Jaya agar tenang dalam menyikapi persoalan agar tidak kembali menimbulkan keresahan masyarakat lainnya.

“Mari kita menghormati bersama segala bentuk proses hukum yang sedang berjalan terhadap salah satu oknum yang diduga telah melakukan tindak pidana ITE dengan unsur ujaran kebencian atau Sara di media sosial Facebook,” ujarnya.(Aswar)

Previous Post

Tegas Fraksi Golkar-Sira Soroti PAD Nagan Raya Diduga Tak Sesuai dengan Target

Next Post

Ketua DPK PPNI RSUD SIM: Hati Hati Posting Gambar atau Video di Unit Pelayanan

Next Post
Ketua DPK PPNI RSUD SIM: Hati Hati Posting Gambar atau Video di Unit Pelayanan

Ketua DPK PPNI RSUD SIM: Hati Hati Posting Gambar atau Video di Unit Pelayanan

Discussion about this post

Recommended

Terkait Nyabup Aceh Selatan, Haji Mirwan Sahuti Harapan Tim Relawan dan Sejumlah Masyarakat

Terkait Nyabup Aceh Selatan, Haji Mirwan Sahuti Harapan Tim Relawan dan Sejumlah Masyarakat

3 tahun ago
BMK Nagan Raya Ajak Putra Putri Ikuti Seleksi Calon Tenaga Profesional Dalam Pengelolaan Zakat

BMK Nagan Raya Ajak Putra Putri Ikuti Seleksi Calon Tenaga Profesional Dalam Pengelolaan Zakat

2 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue