Menu

Mode Gelap
Bupati Safaruddin Sebut Pengawasan Publik Bukan Ancaman Bagi Pemerintah Abdya Bupati TRK Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat di Nagan Raya SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya Kemeriahan Sambut Peringatan Ultah, Ini Agenda HUT Ke-24 Kabupaten Abdya Kemenag, BPN dan Kajari Nagan Raya Lakukan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Rombongan KISS Berbagi Ilmu Pembuatan Tempe Higienis dengan Ibu-ibu PKK di Socfindo Kebun Seunagan

Hukum

Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati, Akun FB Warga Nagan Raya ini Dilaporkan ke Polisi

badge-check


					Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati, Akun FB Warga Nagan Raya ini Dilaporkan ke Polisi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Diduga pencemaran nama baik, akun media sosial facebook inisial TRI dilaporkan ke polisi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK saat dikonfirmasi narasiterkini.com, Kamis, (10/9/2020) saat ini sudah masuk lidik.

“Benar salah satu akun fb atas nama TRI telah dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bupati Nagan Raya,” terang Kapolres.

Akibat dari tayangan di akun facebook TRI terhadap bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, SE sesuai laporan Polisi Nomor: LP-B/50/IX/RES.7.4/2020, tanggal 08 September 2020, Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/63/IX/2020/Reskrim, tanggal 09 September
2020 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/63/IX/2020/Reskrim, tanggal 09 September 2020. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

9 April 2026 - 17:59 WIB

Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas

6 April 2026 - 12:16 WIB

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Trending di Hukum