Menu

Mode Gelap
Putri Kadisparpora Nagan Raya Ukir Prestasi, Raih Emas O2SN Aceh 2026 Presiden Mahasiswa STAIN TDM: Kedepankan Dialog, Jangan Sampai Kritik Publik Diduga Dibalas dengan Gugatan dan Laporan Pidana ‎ Ketua DPM FISIP UTU Soroti Gugatan PT SCY terhadap Masyarakat dan Aktivis: Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam Asisten II Buka Evaluasi Qanun, Pemkab Nagan Raya Dorong Regulasi Berkeadilan dan Berperspektif HAM Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana  Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang

Hukum

Mahasiswa dan DPRK sepakat tolak UU Cipta kerja

badge-check


					Mahasiswa dan DPRK sepakat tolak UU Cipta kerja Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang – Gerakan Aceh Jaya serukan keadilan ( GASKAN) terdiri dari Ormas, Okp dan LSM serta mahasiswa Aceh Jaya menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi di kantor dewan perwakilan rakyat ( DPRK) Aceh Jaya, kamis (15/10/20)

Candra B Gunawan (korlap) , menyatakan kami masa menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya ( DPRK) Ikut menolak UU Cipta Kerja yang sudah di sah kah oleh DPR RI, seperti daerah – daerah yang lain.

“Selain itu, pengunjuk rasa juga menuntut Pemkab Aceh Jaya Tranparan terkait penggunaan dana Covid-19, hingga saat ini masih Simpang siur”, tegasnya corlap.

“Adapun Petisi yang nanti kita tanda tangan harus di publis ke semua media agar semua masyarakat kita tau,anggota DPRK juga menolak UU Cipta kerja”, imbuhnya.

Sementara Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslim D menyambut baik dengan kedatangan adik-adik mahasiswa, OKP dan LSM Ke kantor, karena ini kantor kita bersama, kami bisa duduk di sini karena pilihan rakyat.

“Ia menjelaskan,kami semua anggota dewan perwakilan rakyat Aceh Jaya ( DPRK) menegaskan, menolak UU Cipta Kerja yang telah di sahkan”.

Lanjutnya,dengan di sah kan UU itu, kita kehilangan hak otomi khusus itu sirna dan hilang,tapi kalau kami DPRK saja  tidak sanggup untuk membatalkan ini, tapi dengan kita kompak, dengan daerah-daerah lain, dan adik-adik mahasiswa Insya Allah kita bisa, tutupnya.(Aswar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Trending di Hukum