Narasiterkini.com, Meulaboh- Usai melakukan dua kali audiensi dan tidak ditanggapi serta diindahkan, pemilik tanah di Desa Peunaga Cut Ujong Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat sepanjang senin siang melakukan aksi pemblokiran badan jalan lalu lintas menuju ke lokasi tambang batu bara
Imbasnya, aktivitas pengangkutan material batu bara di kawasan tersebut ikut terhenti selama beberapa jam, dikarena masyarakat membentangkan spanduk ditengah jalan, dan mendirikan tenda diatas badan jalan.
“Aksi ini kami lakukan terkait pembayaran ganti rugi tanah yang belum selesai di bayar,” sebut Iskandar selaku Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut saat di jumpai Wartawan NarasiTerkini.com di lapangan
“Kami sudah melakukan pemblokiran jalan lalulintas kerja mulai dari pukul 10:00 wib hingga siang tadi lebih kurang pukul 14:30 wib baru kami cabut tenda tersebut, hal itu dikarenakan keputusan kami bersama” tambah Iskandar
Harapan kami Masyarakat Peunaga Cut Ujong hal ini betul-betul diselesaikan secara seksama dan keseluruhan” Tutup Iskandar
Iskandar juga mengakui aksi yang dilakukan pemilik tanah tersebut kini sedang dilakukan mediasi oleh petugas kepolisian dari Mapolsek Meureubo, Aceh Barat di lokasi kejadian.
Dalam penyampaiannya Kapolsek Meurebo, Aceh Barat juga mengatakan “Kegiatan aksi pemblokiran jalan tersebut diharapkan dapat dihentikan dan dilanjutkan dengan musyawarah yang lebih baik, “saya siap mendampingi masyarakat Peunaga Cut Ujong kedepannya dan siap memberikan keamanan bagi Warga Desa Peunaga Cut Ujong. Musyawarah selanjutnya diserahkan saja ke Pemkab Aceh Barat dan sama-sama kita kawal,” Jelasnya.
Petugas dari PT.MIFA yang berada di lokasi Pemblokiran enggan memberikan informasi secara spesifik ke Media. Sedangkan humas PT MIFA saat dikonfirmasi media ini tidak menjawab panggilan seluler yang biasa digunakan. (Gus Mariadi)
Discussion about this post