Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

Audiensi Mentok, Warga Peunaga Cut Ujong Sempat Blokir Jalan Menuju PT Mifa

badge-check


					Audiensi Mentok, Warga Peunaga Cut Ujong Sempat Blokir Jalan Menuju PT Mifa Perbesar

 

Narasiterkini.com, Meulaboh- Usai melakukan dua kali audiensi dan tidak ditanggapi serta diindahkan, pemilik tanah di Desa Peunaga Cut Ujong Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat sepanjang senin siang melakukan aksi pemblokiran badan jalan lalu lintas menuju ke lokasi tambang batu bara

 

Imbasnya, aktivitas pengangkutan material batu bara di kawasan tersebut ikut terhenti selama beberapa jam, dikarena masyarakat membentangkan spanduk ditengah jalan, dan mendirikan tenda diatas badan jalan.

 

“Aksi ini kami lakukan terkait pembayaran ganti rugi tanah yang belum selesai di bayar,” sebut Iskandar selaku Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut saat di jumpai Wartawan NarasiTerkini.com di lapangan

 

“Kami sudah melakukan pemblokiran jalan lalulintas kerja mulai dari pukul 10:00 wib hingga siang tadi lebih kurang pukul 14:30 wib baru kami cabut tenda tersebut, hal itu dikarenakan keputusan kami bersama” tambah Iskandar

 

 

Harapan kami Masyarakat Peunaga Cut Ujong hal ini betul-betul diselesaikan secara seksama dan keseluruhan” Tutup Iskandar

 

Iskandar juga mengakui aksi yang dilakukan pemilik tanah tersebut kini sedang dilakukan mediasi oleh petugas kepolisian dari Mapolsek Meureubo, Aceh Barat di lokasi kejadian.

 

Dalam penyampaiannya Kapolsek Meurebo, Aceh Barat juga mengatakan “Kegiatan aksi pemblokiran jalan tersebut diharapkan dapat dihentikan dan dilanjutkan dengan musyawarah yang lebih baik, “saya siap mendampingi masyarakat Peunaga Cut Ujong kedepannya dan siap memberikan keamanan bagi Warga Desa Peunaga Cut Ujong. Musyawarah selanjutnya diserahkan saja ke Pemkab Aceh Barat dan sama-sama kita kawal,” Jelasnya.

 

 

 

 

Petugas dari PT.MIFA yang berada di lokasi Pemblokiran enggan memberikan informasi secara spesifik ke Media. Sedangkan humas PT MIFA saat dikonfirmasi media ini tidak menjawab panggilan seluler yang biasa digunakan. (Gus Mariadi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum