Menu

Mode Gelap
Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat Kapolres Nagan Raya Resmi Tutup Kejurprov Grasstrack dan Motocross Trophy Kapolres 2026 Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

Hukum

Fasilitasi Jarimah Maisir Chip Domino, Tiga Warga Darul Makmur Berhadapan dengan Hukum

badge-check


					Fasilitasi Jarimah Maisir Chip Domino, Tiga Warga Darul Makmur Berhadapan dengan Hukum Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil amankan tiga orang yang diduga melakukan, ikut serta, membantu dan menyediakan fasilitas Jarimah Maisir Chip Domino.

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH kepada media, Senin, (19/4/2021) menjelaskan atas laporan dari masyarakat yang sudah resah akibat game chip domino pihaknya berhasil mengamankan tiga orang warga dari desa dalam Kecamatan Darul Makmur.

 

“Pelaku menjalan permainan tersebut dengan cara menjual koin Chip kepada para pembeli yang meminta melalui pesan whatsapp maupun menjumpai langsung,” terang AKP Machfud oleh karena hal tersebut Pelaku beserta barang bukti sudah di aman kan di mapolres Nagan Raya.

Adapun ketiga pelaku yaitu AB (40 tahun) warga Sukaraja, FE (20 tahun) warga Serbajadi dan RS warga Serbajadi Kecamatan Darul Makmur. bersama para pelaku pihak penegak hukum dari tempat yang berbeda turut mengamankan empat unit hp, dompet, dan uang tunai jutaan rupiah.

 

“Yang tidak memenuhi unsur akan diserahkan kepada tokoh agama dan adat serta orangtuanya untuk dilakukan pembinaan,” tambah Kasat Reskrim, AKP Machfud. (*)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum